Google Kembali Putuskan Untuk PHK Karyawan!

photo author
- Kamis, 18 April 2024 | 11:44 WIB
Kantor Google.
Kantor Google.

KALTENGLIMA.COM - Google kembali melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap sebagian karyawan, yang merupakan langkah terbaru setelah sejumlah karyawan di-PHK pada awal tahun ini. Menurut laporan dari Reuters pada Kamis (18/4/2024), Juru Bicara Google tidak memberikan rincian tentang jumlah karyawan yang terkena PHK. Namun, dia menegaskan bahwa PHK tidak melibatkan seluruh perusahaan.

Bagi karyawan yang terkena dampak, mereka masih diberikan kesempatan untuk mengajukan lamaran kerja di beberapa anak perusahaan Alphabet, perusahaan induk Google. Sebagian kecil dari karyawan yang di-PHK akan dipindahkan ke pusat-pusat investasi perusahaan, yang mencakup lokasi di India, Chicago, Atlanta, dan Dublin.

Juru Bicara Google menyatakan bahwa keputusan PHK ini diambil sebagai bagian dari inisiatif perusahaan untuk meningkatkan efisiensi, yang salah satunya mencakup memberi prioritas pada produk atau bisnis yang memiliki dampak signifikan.

Baca Juga: Terinspirasi dari TikTok, Spotify Bakal Uji Fitur Remix Lagu

"Sepanjang paruh kedua tahun 2023 dan memasuki tahun 2024, sejumlah tim kami melakukan perubahan untuk menjadi lebih efisien dan bekerja lebih baik, memangkas dan menyelaraskan sumber daya mereka dengan prioritas produk terbesar mereka," kata juru bicara Google.

Menurut laporan dari Business Insider, karyawan dalam beberapa tim Google di departemen real estate dan keuangan telah terkena dampak PHK. Tim keuangan yang terdampak termasuk bagian perbendaharaan Google, layanan bisnis, dan operasi kas pendapatan.

Sebagai informasi tambahan, Google sebelumnya telah melakukan PHK terhadap ratusan pekerja di berbagai tim, termasuk tim teknik, perangkat keras, dan asisten pada bulan Januari. Perusahaan melakukan langkah tersebut seiring dengan upaya untuk meningkatkan investasi dan mengembangkan penawaran kecerdasan buatannya. Bahkan CEO Google, Sundar Pichai, telah memberi tahu karyawannya pada awal tahun ini bahwa gelombang PHK akan terus berlanjut ke depannya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Deni Hariadi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X