Pabrik Suku Cadang Mobil di Jerman PHK 14.000 Karyawannya, Kenapa?

photo author
- Sabtu, 27 Juli 2024 | 15:26 WIB
Ilustrasi phk massal.
Ilustrasi phk massal.

 


KALTENGLIMA.COM - Belasan ribu karyawan dari perusahaan produsen suku cadang mobil asal Jerman, ZF, akan terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Pada Jumat (26/7/2024), AFP melaporkan bahwa ZF mengumumkan rencana PHK secara bertahap untuk sekitar 11.000 hingga 14.000 dari total 54.000 karyawannya. Proses ini diharapkan selesai pada tahun 2028.

ZF menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk secara signifikan mengurangi jumlah tenaga kerja domestik, sebagai respons terhadap perubahan di sektor mobilitas, khususnya dalam bidang elektromobilitas.

Baca Juga: Eks Gubernur Malut Bantah Tudingan 'Ngamar' dengan Wanita Habiskan Rp 3 Miliar

Chief Executive ZF, Holger Klein, mengakui bahwa keputusan ini sulit namun perlu dilakukan agar perusahaan dapat beradaptasi dengan pasar yang semakin ketat dan kompetitif.

Klein menyatakan bahwa restrukturisasi ini bertujuan untuk memperkuat daya saing ZF dan mengokohkan posisinya sebagai salah satu pemasok suku cadang terbesar di dunia.

Saat ini, perusahaan menghadapi tantangan berupa tekanan biaya dan lemahnya permintaan, terutama di pasar negara berkembang yang didominasi oleh pabrikan asal China yang sangat kompetitif.

Baca Juga: Awas Banyak WiFi Berbahaya Saat Nonton Olimpiade di Paris, Begini Tipsnya agar tetap Aman

Selain itu, peralihan dari mobil konvensional ke kendaraan listrik telah mengurangi permintaan suku cadang untuk kendaraan konvensional. Klein percaya bahwa masa depan pasar suku cadang terletak pada kendaraan listrik.

Oleh karena itu, ZF berkomitmen untuk berinvestasi di sektor ini dan menjajaki kerja sama dengan perusahaan lain untuk tetap kompetitif. Jumlah akhir PHK akan bergantung pada perkembangan pasar lebih lanjut, menurut pernyataan resmi ZF.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Laili Rukhmina

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X