KALTENGLIMA.COM - Mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, membantah tuduhan bahwa dirinya sering berada di kamar hotel bersama wanita.
Ia juga menolak klaim bahwa dirinya telah menghabiskan dana sebesar Rp 3 miliar dan meminta agar bukti yang disampaikan oleh jaksa diperiksa kembali.
Abdul Gani didakwa menerima gratifikasi dari beberapa pihak yang berkaitan dengan jual beli jabatan dan proyek di Pemerintah Provinsi Maluku Utara, dengan total gratifikasi yang diterima mencapai Rp 109,7 miliar.
Baca Juga: Satpol PP Bogor Razia 443 Botol Miras di Cibinong Raya
Dugaan gratifikasi ini berupa uang yang diterima secara bertahap, diduga diberikan untuk memengaruhi tindakannya dalam jabatannya yang bertentangan dengan kewajibannya.
Jaksa menyebutkan bahwa gratifikasi sebesar Rp 99,8 miliar dan USD 30 ribu tersebut berasal dari transfer beberapa organisasi perangkat daerah dan pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara terkait dengan proses seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama.
Gratifikasi ini juga terkait dengan izin-izin dan rekomendasi teknis usaha pertambangan serta penerimaan uang dari kontraktor yang mendapatkan proyek di Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Baca Juga: Modus Baru Judi Online, Anak-Anak jadi Target
Abdul Gani didakwa melanggar beberapa pasal dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, serta beberapa pasal dalam KUHP.
Proses persidangan terhadap Abdul Gani terus berlanjut. Pada Kamis, 18 Juli, jaksa penuntut umum KPK menghadirkan Eliya Gabrina Bachmid sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan suap Abdul Gani. Eliya menjadi saksi untuk terdakwa lain, yakni mantan ajudan Abdul Gani yang bernama Ramadhan Ibrahim.
Dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Ternate, Eliya mengaku bahwa dirinya menjadi perantara yang diminta oleh Abdul Gani untuk membawa wanita.
Baca Juga: Coinbase Didenda Puluhan Miliar Karena Langgar Perjanjian Ini
Eliya, yang juga merupakan anggota DPRD Kabupaten Halmahera Selatan, mengaku telah mengantar puluhan wanita untuk bertemu dengan Abdul Gani di hotel, dan wanita-wanita tersebut ditinggalkan bersama Abdul Gani di dalam kamar selama 1 hingga 2 jam.
Artikel Terkait
500 Unit AION Y Plus Siap Landing di Indonesia
Patroli di Kampung Ambon, Polisi Dilempari Batu oleh OTK
Warga RI Pindah Haluan Konsumsi Rokok Murah, ini Alasannya!