Tak Peduli Izin Orang Tua, Australia Larang Total Anak Main Medsos

photo author
- Kamis, 7 November 2024 | 20:24 WIB
Ilustrasi Anak-anak
Ilustrasi Anak-anak


KALTENGLIMA.COM -
Australia berencana melarang anak di bawah usia 16 tahun menggunakan media sosial dan akan segera menguji fitur verifikasi usia di semua platform media sosial.

Perdana Menteri Australia, Anthony Albanese, mengatakan bahwa kebijakan ini adalah langkah Australia untuk menjadi pemimpin dalam perlindungan anak.

Menurut Albanese, penggunaan media sosial secara berlebihan berdampak negatif pada kesehatan mental dan fisik anak-anak.

Baca Juga: Trump Menangi Pilpres AS dengan 276 Suara Elektoral!

Ia mengkhawatirkan dampak negatif media sosial, seperti perasaan tidak puas terhadap tubuh pada anak perempuan dan konten misoginis yang memengaruhi anak laki-laki. "Ini saatnya kita bertindak," ujar Albanese dalam konferensi pers.

Rancangan undang-undang (RUU) ini akan diajukan di parlemen tahun ini dan diharapkan mulai berlaku pada akhir 2025, satu tahun setelah disahkan menjadi undang-undang.

Partai oposisi di Australia, Partai Liberal, telah menyatakan dukungannya terhadap kebijakan ini. Tidak akan ada pengecualian, termasuk untuk anak yang memiliki izin dari orang tua atau yang sudah memiliki akun media sosial.

Baca Juga: Donald Trump Ungguli Kamala Harris, Menangkan 14 Negara Bagian

Menteri Komunikasi Australia, Michelle Rowland, menambahkan bahwa tanggung jawab untuk membatasi akses anak akan dibebankan kepada platform media sosial seperti Instagram, Facebook, TikTok, X (sebelumnya Twitter), serta platform streaming seperti YouTube.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dedy Hermawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X