Tim Investigasi Usut Penyebab Kebakaran Maut Pembangunan Hotel Mewah Korsel

photo author
- Senin, 17 Februari 2025 | 05:22 WIB
Ilustrasi kebakaran hutan. (Pixabay.com)
Ilustrasi kebakaran hutan. (Pixabay.com)

 

KALTENGLIMA.COM - Tim investigasi gabungan dengan cepat bergerak mengusut penyebab kebakaran maut di lokasi pembangunan hotel di Busan, Korea Selatan. Dugaannya api berawal dari ruang utilitas peralatan perpipaan.


Dilansir dari Yonhap News Agency, Senin (17/2/2025), tim investigas yang terdiri dari kepolisian, pemadam kebakaran, serta lembaga lainnya membuat kesimpulan awal usai melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Hotel Banyan Tree pada hari Jumat waktu setempat. Peristiwa naas tersebut berhasi menewaskan enam pekerja dan melukai 27 orang.

"Titik awal kebakaran diduga berada di dekat peralatan perpipaan di 'ruang terminal perpipaan.' Kami akan menarik kesimpulan akhir setelah meninjau kesaksian dari para pekerja pada saat itu dan waktu masuk mereka di CCTV," ungkap seorang pejabat polisi.

Baca Juga: Ketahui 6 Pantangan Makanan dan Minuman bagi Pengidap Kista Ovarium

Berdasarkan pada kesaksian, kebakaran diduga berawal karena bahan isolasi yang dimuat di dekat kolam renang di lantai pertama salah satu dari tiga gedung di lokasi tersebut. Para pejabat menyebutkan penyelidikan gabungan diharapkan akan difokuskan untuk mencari tahu penyebab tewasnya enam korban di lantai pertama.

Kemudian, para pejabat juga diharapkan bisa memastikan kemungkinan kebakaran tersebut terjadi setelah bahan yang mudah terbakar selama pekerjaan pengelasan. Otopsi terhadap korban tewas akan dijadwalkan pada hari Senin. Pembangunan hotel resor mewah tersebut dimulai sejak April 2022. Hotel semula dijadwalkan buka pada paruh pertama tahun ini.

Setelah terjadinya tragedi ini, Kementerian Ketenagakerjaan memerintahkan pemeriksaan keselamatan di sekitar 1.000 lokasi konstruksi. Kementerian tersebut mengatakan akan melakukan inspeksi di lokasi ke lokasi bangunan tersebut.

Baca Juga: Dewan Soroti Kondisi Bundaran Dekat Kantor Kelurahan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wanda Hanifah Pramono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X