Donald Trump Tetap Naikkan Tarif Impor untuk Indonesia Sebesar 32 Persen

photo author
- Selasa, 8 Juli 2025 | 14:21 WIB
Presiden Amerika Serikat Donald Trump. (Ist)
Presiden Amerika Serikat Donald Trump. (Ist)

KALTENGLIMA.COM - Presiden Amerika Serikat Donald Trump menetapkan keputusan final untuk tetap memberlakukan tarif impor sebesar 32 persen terhadap seluruh produk asal Indonesia, terhitung mulai 1 Agustus 2025.

Angka tersebut tidak berubah dari tarif "resiprokal" yang telah diumumkan pada April lalu, meskipun negosiasi antara kedua negara masih berlangsung secara intensif.

Dalam surat resmi berkop Gedung Putih tertanggal 7 Juli yang ditujukan kepada Presiden RI Prabowo Subianto, Trump menyampaikan bahwa keputusan ini diambil untuk mengatasi ketimpangan neraca perdagangan antara Amerika Serikat dan Indonesia.

Baca Juga: Banjir Bandang Landa Texas Tewaskan 67 Orang, Lainnya Hilang

Trump menyatakan bahwa tarif 32 persen tersebut bahkan dianggap "lebih ringan" dibandingkan beban tarif yang sebenarnya diperlukan untuk menghilangkan defisit perdagangan yang dialami AS selama bertahun-tahun.

Ia juga memberikan peringatan keras bahwa jika Indonesia memutuskan untuk membalas dengan menaikkan tarif terhadap produk AS, maka pihaknya akan menambah tarif impor terhadap Indonesia sebesar nilai balasan tersebut ditambah dengan tarif awal 32 persen.

Namun, Trump juga menyampaikan alternatif agar Indonesia dapat terhindar dari tarif tersebut. Ia menyarankan agar produk Indonesia diproduksi langsung di wilayah Amerika Serikat, dengan jaminan bahwa semua proses perizinan akan dipercepat.

Baca Juga: Bangunan Apartemen di Pakistan Roboh, 16 Orang Meninggal dan 13 Dirawat

Trump juga membuka kemungkinan penyesuaian tarif di masa depan, asalkan Indonesia bersedia mereformasi kebijakan dagangnya agar lebih terbuka terhadap investasi dan produk dari AS.

Sementara itu, beberapa negara Asia Tenggara lainnya seperti Thailand dan Kamboja justru mendapatkan pengurangan tarif, sedangkan Malaysia mengalami kenaikan tarif impor menjadi 25 persen.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dedy Hermawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X