Greta Thunberg dan 170 Aktivis Global Dideportasi oleh Otoritas Israel

photo author
- Selasa, 7 Oktober 2025 | 16:56 WIB
Greta Thunberg.
Greta Thunberg.

KALTENGLIMA.COM - Aktivis lingkungan asal Swedia, Greta Thunberg, bersama 170 anggota Global Sumud Flotilla lainnya, telah dideportasi oleh otoritas Israel setelah sempat ditahan karena mencoba menembus blokade Jalur Gaza pekan lalu.

Kementerian Luar Negeri Israel menyatakan bahwa proses deportasi dilakukan pada Senin melalui Bandara Internasional Ramon di wilayah selatan Israel, dengan tujuan akhir ke Yunani dan Slovakia.

Dalam foto yang dibagikan oleh pihak kementerian, Thunberg dan sejumlah aktivis terlihat berjalan di area bandara mengenakan pakaian olahraga abu-abu dan kaus putih.

Baca Juga: Gegara Tak Ada Makanan di Rumah, Suami di Sultra Tega Bunuh Istri

Menurut keterangan resmi, para aktivis yang dideportasi berasal dari berbagai negara, antara lain Yunani, Italia, Prancis, Irlandia, Swedia, Polandia, Jerman, Bulgaria, Lituania, Austria, Luksemburg, Finlandia, Denmark, Slovakia, Swiss, Norwegia, Inggris, Serbia, dan Amerika Serikat.

Pemerintah Israel menegaskan bahwa seluruh hak hukum para peserta aksi telah ditegakkan sesuai prosedur dan menuduh para aktivis menyebarkan informasi palsu sebagai bagian dari kampanye propaganda yang telah direncanakan sebelumnya.

Sementara itu, para aktivis, termasuk Thunberg, menuding pihak Israel melakukan penahanan secara tidak sah dan memperlakukan mereka di luar ketentuan hukum internasional.

Baca Juga: Banjir Melanda 16 Provinsi di Thailand, Belasan Warga Dilaporkan Tewas

Kementerian Luar Negeri Israel menampik tuduhan tersebut dan menyebut satu-satunya insiden kekerasan yang terjadi berasal dari seorang peserta asal Spanyol yang menggigit staf medis di Penjara Ketziot.

Dengan tambahan deportasi terbaru menuju Yunani dan Slovakia, jumlah total anggota Global Sumud Flotilla yang telah dideportasi mencapai 341 orang, sementara 138 orang lainnya masih berada dalam proses pemulangan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dedy Hermawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X