Menjadi Buronan 30 Tahun, Bos Mafia Italia Akhirnya Ditangkap

photo author
- Selasa, 17 Januari 2023 | 14:44 WIB
Matteo Messina Denaro, sang bos mafia Italia paling dicari ditangkap setelah buron 30 tahun. (harianmerapi.com)
Matteo Messina Denaro, sang bos mafia Italia paling dicari ditangkap setelah buron 30 tahun. (harianmerapi.com)

KALTENGLIMA.COM - Pihak kepolisian Italia akhienya menangkap Matteo Messina Denaro (60).

Matteo merupakan bos mafia paling dicari di Italia, yang telah menjadi buronan selama 30 tahun.

Dia ditangkap di sebuah klinik pribadinya di Palermo, Sisilia, Senin (16/1).

Baca Juga: Gempa Dengan Kekuatan 5,1 SR di Malang, Tidak Berpotensi Tsunami

Denaro kemudian digiring ke lokasi rahasia oleh polisi Italia Carabinieri.

Denaro dianggap sebagai salah satu pentolan bos mafia Sisilia, yang dikenal sebagai Cosa Nostra.

Denaro dianggap sebagai salah satu pentolan bos mafia Sisilia, yang dikenal sebagai Cosa Nostra.

Baca Juga: ‘The Glory’ Season 2 Akan Tayang Maret Mendatang

Dia divonis hukuman penjara seumur hidup dalam persidangan yang berlangsung secara in absentia, karena perannya dalam serangkaian pembunuhan, termasuk pembunuhan jaksa anti mafia Giovanni Falcone dan Paolo Borsellino pada 1992 silam.

Persidangan in absentia adalah peradilan suatu perkara tanpa kehadiran pihak tergugat dalam perkara perdata dan tata usaha negara atau pihak terdakwa dalam perkara pidana.

Dia juga dijatuhi penjara seumur hidup karena berperan dalam serangan bom pada 1993 di Florence, Roma, dan Milan yang menewaskan 10 orang.

Baca Juga: Berikut Daftar Serial Netflix yang Akan Tayang Pada Tahap Ketiga Tahun 2023

Perdana Menteri Italia Giorgio Meloni mengatakan penangkapan Denaro itu sebagai kemenangan besar negaranya atas mafia.

“Sebuah kemenangan besar bagi negara yang tidak pernah menyerah di hadapan para mafia. Setelah peningkatan penangkapan Toto Riina, pelaku kejahatan terorganisir lainnya, Matteo Messina Denaro, diadili,” kata Meloni dalam cuitan di akun Twitter miliknya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Deni Hariadi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X