Kepala Bidang Transportasi PPIH Arab Saudi, Mujib Roni, turut mengingatkan para jemaah jika seluruh layanan Bus Shalawat ini sudah termasuk dalam biaya haji yang sudah dibayarkan, yakni melalui Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Karena itu, jemaah tak perlu memberikan tips atau uang tambahan kepada para sopir atau petugas.
Baca Juga: Durasi Haid Lebih Pendek dari Biasanya? Cari Tahu Penyebab dan Cara Atasinya
"Tidak ada uang tips, bakseyis, apalagi pungutan liar," tandas Mujib.
Dengan adanya Bus Shalawat yang nyaman, aman, dan ramah untuk semua kalangan, diharapkan jemaah haji Indonesia bisa melaksanakan ibadah di Masjidil Haram dengan lebih lancar dan tenang. Layanan ini juga menjadi salah satu wujud perhatian pemerintah terhadap pelayanan prima selama musim haji.