KALTENGLIMA.COM - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengerahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menangani maraknya premanisme di wilayah ibu kota.
Kebijakan ini diambil menyusul instruksi dari Presiden Prabowo Subianto yang memerintahkan aparat untuk menindak tegas praktik-praktik premanisme yang meresahkan masyarakat.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, menyampaikan bahwa instruksi serupa juga telah disampaikan oleh Kapolri sebagai bagian dari upaya nasional memberantas aksi preman di ruang publik.
Baca Juga: Putin sebut Rusia Siap Negosiasi Serius dengan Ukraina
Sementara itu, Polda Metro Jaya tengah menjalankan operasi terpadu sebagai bentuk respons terhadap persoalan tersebut.
Operasi ini mengedepankan tiga pendekatan, yakni tindakan preemtif, preventif, hingga represif.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa operasi ini tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga melibatkan edukasi kepada masyarakat dan pengawasan di titik-titik yang dinilai rawan praktik premanisme.
Baca Juga: Tujuh Remaja di Jakpus Diamankan Polisi Karena Hendak Tawuran
Sasaran utama operasi ini meliputi area publik yang sering menjadi lokasi aktivitas preman, seperti pasar, terminal, pelabuhan, stasiun, serta kawasan parkir liar dan permukiman.
Jika masih ditemukan praktik yang melanggar hukum, aparat akan mengambil tindakan tegas.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Polisi Karyoto, juga telah menginstruksikan seluruh jajaran kepolisian di wilayah hukumnya untuk menjadikan pemberantasan premanisme sebagai salah satu agenda prioritas dalam melindungi ketertiban masyarakat.
Artikel Terkait
Purnama Flower Moon Muncul di Mei 2025, Catat Tanggalnya!
Pengamat Politik sebut Pemilu 2019 Bakal Dikuasai Partai Gerindra
Pria di Bekasi Aniaya Teman Sendiri Lantaran Cemburu Buta
Dua Preman dengan Modus "Pak Ogah" di Kemayoran Pasrah Ditangkap Polisi