KALTENGLIMA.COM - Mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB), Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD) berinisial SSS, yang membuat dan mempublikasikan meme Presiden Prabowo Subianto dengan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) disebut masih ditahan di Bareskrim. Sesuai dengan usulan Kepala PCO Hasan Nasbi, ITB mengatakan siap untuk memberikan pembinaan terhadap mahasiswi.
"Sementara mahasiswa masih berada di Bareskrim," kata Wakil Rektor Komunikasi, Kemitraan, Kealumnian dan Administrasi Andryanto Rikrik Kusmara dalam rekaman video resmi.
Rikrik mendukung pernyataan Kepala Kantor Komunikasi Presiden Hasan Nasbi agar mahasiswa itu dibina. Ia menyebut pihak kampus siap memberikan atensi terhadap kasus SS ini.
Baca Juga: Pemprov DKI Kerahkan Satpol PP untuk Berantas Premanisme
"Kami dengan berbagai pihak sedang melakukan komunikasi dengan berbagai jalan yang terbaik, saya kira saya mendukung pernyataan pak Hasan Nasbi terkait mahasiswa kami dan ITB sangat mengharapkan mahasiswi kami ini bisa dibina dengan baik oleh pihak ITB," ungkap Rikrik.
"Pihak kampus juga kami dapat melakukan langkah-langkah proporsional terhadap mahasiswa yang masih sangat muda ini, dan saya yakin semangat adik kita mahasiswa ini masih dapat dibina dan kemudian dapat menyalurkan aspirasinya secara proporsional," tambahnya.
Menurut Rikrik, ITB sendiri sebetulnya telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak untuk mencari keterangan termasuk dengan orang tua mahasiswa terkait. Ia berharap permasalahan itu bisa diselesaikan dengan baik.
Baca Juga: Putin sebut Rusia Siap Negosiasi Serius dengan Ukraina
"Kami juga sudah melakukan komunikasi dengan pihak orang tua, kemudian ada Ikatan Orang Tua Mahasiswa ITB, kami bertemu dengan Keluarga Mahasiswa (KM) ITB pada hari Jum'at dan dari sisi orang tua sedang melakukan komunikasi dengan mahasiswi kami tersebut bahwa sudah mewakili mahasiswanya melakukan permintaan maaf. Saya kira ini sangat penting buat kita semua, kami sangat mengharapkan kebijaksanaan dari berbagai pihak untuk melihat situasi ini lebih tenang, sehingga semua masalah ini bisa diselesaikan dengan baik," jelasnya.
Di ITB menurut Rikrik terdapat komisi akademik yang melihat lebih detail lagi terkait kasus ini. Oleh karena itu pihaknya akan menyerahkan ke komisi etik Kemahasiswaan untuk menggali persoalan ini lebih jelas.
Artikel Terkait
Dua Preman dengan Modus "Pak Ogah" di Kemayoran Pasrah Ditangkap Polisi
Jakarta Pertamina Enduro Juara Voli Proliga 2025 Usai Kalahkan Popsivo Polwan
Almere City Alami Kekalahan, Thom Haye Cs Terancam Degradasi
Menteri ATR/BPN Belum Menyimpulkan Adanya Indikasi Mafia Tanahdi Kasus Mbah Tupon
Tujuh Remaja di Jakpus Diamankan Polisi Karena Hendak Tawuran