nasional

Pegawai Ini Tega Gelapkan Barang Perusahaan Rp100 Juta Gegara Kecanduan Hal Ini

Kamis, 31 Agustus 2023 | 19:43 WIB
Oknum karyawan yang gadaikan barang perusahaan diamankan kepolisian (Pmjnews)

Perusahaan tempat pelaku bekerja juga mengalami kerugian hampir Rp100 juta akibat penggelapan tersebut.

Baca Juga: DPRD Murung Raya Aprisiasi dengan Kepedulian Perusahaan

"Pelaku ini seorang diri melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan atau pelaku tunggal. Kami jerat dengan pasal 378 KUHP dan/atau pasal 374 KUHP dengan ancaman pidana 4 tahun penjara," tandasnya.

Halaman:

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB