Perusahaan tempat pelaku bekerja juga mengalami kerugian hampir Rp100 juta akibat penggelapan tersebut.
"Pelaku ini seorang diri melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan atau pelaku tunggal. Kami jerat dengan pasal 378 KUHP dan/atau pasal 374 KUHP dengan ancaman pidana 4 tahun penjara," tandasnya.
Artikel Terkait
Bintang Muda Manchester City Terjual, Chelsea Resmi Datangkan Cole Palmer Seharga Hampir 1 Triliun
Makin Panas! Dewi Perssik Disebut Nikita Mirzani Pernah 5 Kali Gugurkan Kandungan
Heriyus Dukung kegiatan Karang Taruna Murung Raya
RSUD Muara Teweh Raih Akreditasi Paripurna
Park Jung Min dan Jisoo BLACKPINK Tengah Casting Untuk Drama Influenza, Tentang Apa Sih Dramanya?