KALTENGLIMA.COM – Bareskrim Polri telah berhasil menangkap Dito Mahendra buronan kasus kepemilikan senjata api ilegal.
Sebelumnya, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro telah mengulimatum Dito Mahendra untuk segera menyerahkan diri.
Peringatan ini disampaikan agar tidak ada saudara atau keluarga Dito Mahedra yang turut terseret kasus tersebut karena dianggap telah merintangi proses penyidikan.
Baca Juga: Ammar Zoni Dihukum Satu Tahun Penjara Atas Kasus Penyalahgunaan Narkoba
“Lebih cepat lebih bagus menyerahkan ke Bareskrim agar bisa mempertanggungjawabkan dan tidak mengembang ke mana-mana. Kasihan nanti ada korban-korban, keluarga, dan lainnya bisa jadi tersangka dan lain sebagainya," ujar Djuhandhani. ***