nasional

Kapolri Pastikan Akan Tindak Tegas Anggotanya yang Terlibat Jaringan Narkoba Fredy Pratama

Kamis, 14 September 2023 | 23:03 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Pmjnews)

KALTENGLIMA.COM - Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo memastikan anggota yang terlibat dalam jaringan besar narkoba Fredy Pratama akan ditindak secara tegas.

Jenderal Sigit memastikan dirinya tak segan-segan memproses etik dan pidana anggota tersebut.

“Bagi anggota yang kemudian melakukan pelanggaran, apalagi masuk dalam bagian yang seharusnya dia melakukan penegakan ya tentunya kita akan melakukan tindakan tegas. Mulai dari proses pidana, kalau dia masih menjadi polisi ya kita proses etik dengan risiko PTDH. Dan kalau masalah-masalah seperti ini saya kira Polri tidak pernah ragu-ragu. Pasti kita tindak,” ujar Jenderal Sigit dengan tegas, Kamis (14/9/23).

Baca Juga: Tunjangan PNS di Hapus Ganti dengan Skema Gaji Tunggal, Apa Itu?

Diketahui salah satu anggota Polri yang berdinas di Polres Lampung Selatan sebagai Kasatresnarkoba terlibat dalam jaringan narkotika Fredy Pratama, yakni AKP AG.

“Pasti kita tindak,” ujar Sigit kepada wartawan, Kamis (14/9/2023).

Lebih lanjut, Sigit menyampaikan bahwa terdapat sistem hukuman atau punishment terhadap anggota yang melakukan pelanggaran, maupun hadiah atau reward bagi yang berprestasi.

Baca Juga: Eks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Ditangkap, Terlibat Jaringan Narkoba Internasional Fredy Pratama

“Tapi bagi anggota yang kemudian melakukan pelanggaran, apalagi masuk dalam bagian yang seharusnya dia melakukan penegakan ya tentunya kita akan melakukan tindakan tegas,” ucapnya.

Sementara itu dalam keterangan terpisah, Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa menyampaikan bahwa AKP AG sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Iya, sudah jadi tersangka,” kata Mukti saat dikonfirmasi.

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB