Tunjangan PNS di Hapus Ganti dengan Skema Gaji Tunggal, Apa Itu?

photo author
- Kamis, 14 September 2023 | 22:05 WIB
Tunjanga PNS akan dihapuskan diganti dengan skema gaji tunggal  (Kuningankab.go.id)
Tunjanga PNS akan dihapuskan diganti dengan skema gaji tunggal (Kuningankab.go.id)

KALTENGLIMA.COM – Pada tahun 2024 mendatang tunjangan PNS akan dihapuskan dan diganti dengan Skema Gaji Tunggal atau single salary.

Hal ini disampaikan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN), Suharso Monoarfa. Skema gaji Tunggal atau single salary ini akan menjadi salah satu prioritas utama pemerintah pada 2024 mendatang.

Dengan adanya, Skema gaji Tunggal atau single salary ada beberapa tunjangan yang akan dihapus. diantaranya adalah tunjangan kinerja, tunjangan suami/istri, tunjangan anak, tunjangan makan, tunjangan jabatan dan tunjangan umum.

Baca Juga: Eks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Ditangkap, Terlibat Jaringan Narkoba Internasional Fredy Pratama

PNS nantinya akan menerima satu jenis penghasilan yang merupakan gabugan dari berbagai komponen penghasilan.

Lantas apa itu single salari? Secara definisi single salari ini merupakan gaji yang akan diterima seseorang dengan satu jenis penghasilan berupa tabungan berbagai komponen.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Delia Anisya Fitri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X