KALTENGLIMA.COM - Komedian Yadi Sembako dilaporkan ke polisi atas dugaan penipuan dan penggelapan.
Yadi Sembako bersama rekannya, Gus Anom, dilaporkan Muhammad Adri Perma.
Pelapor sekaligus korbannya adalah Muhammad Adri Permana.
Baca Juga: Jelang Piala Dunia U17 2023, Erick Thohir Sampaikan Persiapan Kepada Presiden Jokowi
Yadi Sembako disebut memberikan cek kosong pada EO yang bekerjasama dengannya.
Dalam kasus ini, Yadi Sembako menjabat sebagai direktur PT Gudang Artis.
Masalah berawal ketika akan menggelar acara launching perusahaan tersebut.
Baca Juga: Erick Thohir Beberkan Alasan Pembukaan Piala Dunia U17 2023 di Stadion GBT Bukan JIS
Pada perusahaan itu juga ada Gus Anom sebagai founder sekaligus komisaris perusahaan.
Yadi Sembako dilaporkan oleh Muhammad Adri Permana yang merupakan pemilik EO.
Didampingi dengan kuasa hukumnya, Muara Karta, Muhammad Adri Permana menjelaskan awal mula masalah.
Baca Juga: Raffi Ahmad Buka Lowongan Asisten Sus Rini, Tugasnya Jaga Rayyanza dan Dapat Bonus Luar Biasa
“Saya dan Bang Yadi Sembako saat itu sepakat untuk melakukan satu kegiatan yaitu launching-nya perusahaan mereka. Itu kegiatannya di tanggal 26 Agustus dan memang kami membuat kesepakatan kontrak kerja bahwa H-1 akan dilakukan pembayaran,” katanya.
Adri membeberkan pada H-1, Yadi Sembako memberi cek.