Setelah dicek pada 28 Agustus 2023 (tanggal batas akhir pembayaran), ternyata cek kosong.
Baca Juga: Siap Hadir dengan Kamera Leica, Xiaomi 13T Akan Segera Hadir di Indonesia
Kejanggalan ini membuat Adri dan tim bergerak hingga melayangkan somasi tapi hasilnya nihil.
Melansir dari video konferensi pers di kanal YouTube Intens Investigasi, Selasa (19/9/2023), Muhammad Adri Permana tak tinggal diam.
Bersama tim, ia rajin menanyakan ikhwal kapan akan melunasi tagihan.
“Di kontrak tersebut sudah jelas bahwa sampai dengan tanggal 28 Agustus tidak ada pembayaran, kami sudah somasi, kami juga sudah memberikan waktu kurang lebih hampir 3 minggu,” ujar Muhammad Adri Permana.
Hampir sebulan berlalu, tak ada titik terang terkait pembayaran tagihan Rp198 juta.
Akhirnya, ia menempuh jalur hukum, Yadi Sembako dituding tak punya niat baik menyelesaikan masalah ini dan banyak alasan.
Artikel Terkait
Kemah ELY, Bersinergi Bersama dalam Mengisi Pembangunan
Asian Games 2023 : Timnas Voli Indoor Indonesia Unggul 3-0 Atas Filipina
Film Ipar Adalah Maut Umumkan Para Pemain, Ada Michelle Ziudith Hingga Deva Mahenra
One UI 6 Beta Berbasis Android 14 Telah Hadir di Samsung Galaxy S22, S22+, dan S22 Ultra
Dibuka! Pendaftaran CPNS Kemenkumham 2023 untuk Lulusan SMA/SMK, Simak Syarat, Linknya dan Formasi