nasional

Yadi Sembako Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penipuan, Beri Cek Kosong Rp 198 Juta

Rabu, 20 September 2023 | 13:06 WIB
Yadi Sembako dipolisikan terkait dugaan penipuan cek kosong senilai Rp198 juta (Instagram @yadisembako_official)

Setelah dicek pada 28 Agustus 2023 (tanggal batas akhir pembayaran), ternyata cek kosong. 

Baca Juga: Siap Hadir dengan Kamera Leica, Xiaomi 13T Akan Segera Hadir di Indonesia

Kejanggalan ini membuat Adri dan tim bergerak hingga melayangkan somasi tapi hasilnya nihil.

Melansir dari video konferensi pers di kanal YouTube Intens Investigasi, Selasa (19/9/2023), Muhammad Adri Permana tak tinggal diam.

Bersama tim, ia rajin menanyakan ikhwal kapan akan melunasi tagihan.

Baca Juga: Buruan! Pemkab Murung Raya Buka Seleksi PPPK, Cek Formasi dan Persyaratan

“Di kontrak tersebut sudah jelas bahwa sampai dengan tanggal 28 Agustus tidak ada pembayaran, kami sudah somasi, kami juga sudah memberikan waktu kurang lebih hampir 3 minggu,” ujar Muhammad Adri Permana. 

Hampir sebulan berlalu, tak ada titik terang terkait pembayaran tagihan Rp198 juta.

Akhirnya, ia menempuh jalur hukum, Yadi Sembako dituding tak punya niat baik menyelesaikan masalah ini dan banyak alasan.

Halaman:

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB