nasional

Kementerian Agama Buka Seleksi CPNS dan PPPK Hingga 9 Oktober, Simak Syaratnya

Sabtu, 23 September 2023 | 11:44 WIB
Seleksi CPNS dan PPPK Kementerian Agama tahun 2023 (Kemenag)

Sedangkan untuk PPPK, hanya dilakukan dua tahap, yakni eleksi Administrasi dan Seleksi Kompetensi. Kelulusan seleksi administrasi calon PPPK Kemenag didasarkan pada kesesuaian antara data yang diisi dengan dokumen persyaratan yang diunggah pada laman https://sscasn.bkn.go.id.

Baca Juga: Kenalan dengan HP Phantom V Flip Lipat Clamshell Pertama dari Tecno

“Untuk seleksi kompetensi, terdiri atas Seleksi Kompetensi CAT BKN dengan bobot nilai 50% dan Tes Moderasi Beragama Berbasis CAT Kementerian Agama dengan bobot nilai 50%,” tandasnya.

Bagi pelamar yang tidak hadir, terlambat hingga tidak mengikuti akan dinyataka gugur.

“Pelamar yang tidak hadir, terlambat, tidak mengikuti tahapan seleksi atau tidak dapat menunjukkan kartu peserta ujian dan kartu identitas dengan alasan apapun pada waktu dan tempat yang ditetapkan, maka dinyatakan gugur,” tandasnya.

Baca Juga: Kenalan dengan HP Phantom V Flip Lipat Clamshell Pertama dari Tecno

Info lengkap mengenai seleksi CPNS dan PPPK Kementerian Agama silakan klik :

Pendaftaran Seleksi CPNS Kementerian Agama

Pendaftaran Seleksi Calon PPPK Kementerian Agama

Halaman:

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB