Akhirnya Prakerja Gelombang 61 Resmi Dibuka, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya

photo author
- Sabtu, 23 September 2023 | 09:12 WIB
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 61 Sudah Dibuka (Instagram/prakerja.go.id)
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 61 Sudah Dibuka (Instagram/prakerja.go.id)

 

KALTENGLIMA.COM - Akhirnya pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 61 telah resmi dibuka pada Jumat (22/9/2023).

Bagi yang ingin mendaftar Kartu Prakerja gelombang 61, disilakan mendaftar pada laman Prakerja.go.id.

Berikut syarat dan cara mendaftar Kartu Prakerja gelombang 61. 

Baca Juga: Tak Harus Minum Obat, 5 Makanan dan Minuman Ini Ampuh Redakan Sakit Kepala

Program Kartu Prakerja sendiri telah menjadi salah satu inisiatif yang sangat diapresiasi di Indonesia, memberikan pelatihan dan beasiswa kepada banyak individu di berbagai sektor.

Dengan membuka Gelombang 61, diharapkan dapat semakin banyak masyarakat yang dapat memanfaatkan kesempatan ini.

Pendaftaran gelombang 61 ini dibuka hingga kuota terpenuhi.

Baca Juga: Gitar Milik Vokalis Soegi Bornean Senilai Rp 34,5 Juta Rusak di Bagasi, Pihak Batik Air Minta Maaf

Untuk mendaftar, masyarakat dapat mengakses laman www.prakerja.go.id atau aplikasi Kartu Prakerja.

Peserta yang lolos seleksi akan mendapatkan insentif berupa biaya pelatihan sebesar Rp1 juta, insentif pasca-pelatihan sebesar Rp600.000 yang akan diberikan selama empat bulan, dan insentif survei sebesar Rp50.000 yang akan diberikan sebanyak tiga kali.

Program Kartu Prakerja merupakan program bantuan pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan keterampilan dan kompetensi masyarakat, serta mendorong kewirausahaan.

Baca Juga: Kepala Desa Diminta Memanfaatkan Potensi Desa, Ini Harapan DPRD

Program ini telah diluncurkan sejak tahun 2020 dan telah diikuti oleh lebih dari 12 juta orang.

Berikut adalah syarat dan ketentuan pendaftaran Kartu Pekerja Gelombang 61 :

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nova Elisa Putri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X