nasional

Tepis Tudingan Adanya Keteledoran, Sumeslian : BRI Junjung Tinggi Nilai Good Corporate Governance

Minggu, 24 September 2023 | 14:54 WIB
BRI Samarinda 1. Kasus Korupsi BRI Samarinda 1, Hasil Pengungkapan Internal, Libatkan Mantan Mantri KUR. Ini kelanjutan Kasusnya (DIO-TV.COM)

KALTENGLIMA.COM - Pimpinan Cabang BRI Samarinda 1, Sumeslian mengatakan, BRI senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai Good Corporate Governance (GCG) dalam setiap operasional bisnisnya.

Selain itu, transformasi digital dan Culture yang di jalankan BRI merupakan landasan bagi BRI untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih, aman, dan nyaman untuk terus memberikan layanan terbaik bagi nasabah.

Hal ini disampaikan Kepala BRI Cabang Samarinda 1, Sumelah, dalam rilisnya diterima redaksi Kaltenglima, Minggu (24/9/2023), menanggapi terkait tudingan keteledoran pengawasan BRI dalam sidang Kasus Korupsi KUR, yang kini tengah bergulir di Pengadilan Tipikor Samarinda.

Baca Juga: PPDI Murung Raya Diminta Eksis, Heriyus : Harus Bisa Melahirkan Gagasan

"Kasus Korupsi di Samarinda adalah pengungkapan yang dilakukan oleh internal BRI melalui kantor cabang Samarinda 1. Pihak kami juga langsung melaporkanya kepada pihak berwenang. BRI juga telah memberikan sanksi tegas berupa pemecatan terhadap pelaku," kata Sumeslian dalma rilisnya.

Dia menambahkan, langkah tegas ini merupakan komitmen BRI pada zero tolerance to fraud yang terus digalakkan dalam beberapa tahun terakhir.

Sumeslian menambahkan, BRI menyerahkan penyelesaian kasus tersebut sepenuhnya melalui ranah hukum, dan tak lupa memberikan apresiasi kepada pihak berwenang yang telah memproses laporan BRI tersebut sesuai dengan ketentuan maupun peraturan perundangan yang berlaku.

Baca Juga: Update Kecelakaan Beruntun di Exit Tol Bawen, Korban Jiwa 4 Orang dan 18 Orang Luka-luka

Sebelumnya, terdakwa korupsi penyalahgunaan KUR BRI Samarinda, saat dipersidangan menganggap tindakannya karena keteledoran pengawasan BRI.

“Setiap permohonan tak pernah dikroscek secara menyeluruh. Kepala unit tak pernah menempuh random sampling. Hanya mengkroscek permohonan yang terinput di aplikasi BRISPOT,” ungkap terdakwa. ***

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB