nasional

Gegara Viral Video Pelaku Bullying di Jambi, Mahasiswi Bercadar Korban Perundungan Ini Malah Meminta Maaf

Sabtu, 14 Oktober 2023 | 15:42 WIB
tangkapan layar video klarifikasi korban yaitu Cintria mahasiswi UIN Jambi (X @Pai_C1)

KALTENGLIMA.COM - Baru-baru ini viral video mengenai kasus dugaan bullying atau perundungan yang terjadi di kampus UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi. 

Mahasiswi bercadar dan temannya diadang oleh sekelompok mahasiswa ketika berada di lift.

Mereka beberapa kali melakukan pengadangan terhadap mahasiswi-mahasiswi tersebut. 

Baca Juga: Ariel NOAH Tidak Terima Peterpan Disebut Lebih Bagus Saat Masih Diisi Andika dan Indra

Mereka memencet tombol lift sehingga mahasiswi tersebut tidak bisa turun.

Mahasiswi tersebut merekam kejadian tersebut dan memviralkannya ke media sosial.

Namun anehnya, beberapa saat setelah video tersebut viral, si mahasiswi bercadar malah mengunggah video permintaan maaf di akun TikTok @30_Juli_2004).

Baca Juga: Kualifikasi MotoGP 2023 : Luca Marini Rebut Pole Perdananya

"Assalamuallaikum, saya Cintria dari UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi Fakultas Tarbiyah dan Keguruan Parodi Tadris Bahasa Inggris, di sini saya akan mengklarifikasi terkait video yang beredar, saya ingin mengklarifikasi," ucapnya.

"Saya ingin mengklarifikasi bahwasannya pagi ini saya telah dipertemukan dengan pelaku dan pihak UIN sudah memberikan sanksi kepada pelaku berupa surat peringatan dan nasihat," lanjut mahasiswi bercadar hitam tersebut.

"Begitu pula dengan saya yang telah membuat surat pernyataan bersalah karena telah memviralkan video tersebut. Saya harap masalah ini selesai sampai di sini dengan tidak adanya rasa dendam, maupun sikap egois baik dari saya maupun pelaku, terimakasih," pungkasnya. 

Baca Juga: Profil Lengkap Ashel JKT48 yang Baru Saja Mengumumkan Kelulusannya

Sontak saja video permintaan maaf tersebut membuat warganet bingung. 

Dalam akun Instagram @sedangrame yang mengunggah ulang video permintaan maaf tersebut, sejumlah warganet pun mempertanyakan alasan korban meminta maaf. 

Halaman:

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB