KALTENGLIMA.COM - Mabes Polri memastikan adanya penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) terhadap putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming, untuk kontestasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
“SKCK atas nama Gibran sudah terbit,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Senin (23/10/2023).
Kendati demikian, Ramadhan tidak menyampaikan lebih jauh perihal apa SKCK terhadap Gibran diterbitkan oleh Mabes Polri.
Baca Juga: Papu Gomez Dikabarkan Positif Doping, Berawal Sesendok Obat Batuk yang Terlalu Penuh
Ramadhan hanya mengatakan SKCK tersebut sudah ditandatangani oleh Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Pol Suntana per hari ini Senin (23/10/2023) pukul 09.00 WIB.
Namun perlu diketahui bahwasanya Wali Kota Solo itu sudah dideklarasikan menjadi Calon Wakil Presiden (Cawapres) mendampingi Calon Presiden (Capres) Prabowo Subianto untuk Pemilu 2024.
Menteri Pertahanan (Menhan) ini menekankan bahwa tak ada yang perlu diperdebatkan mengenai keputusan tersebut.
Baca Juga: Lowongan Kerja BUMN besar-besaran di PT Bukit Asam, Simak Persyaratannya dan Lamar disini!
Menurutnya, keputusan itu berdasarkan konsensus dari para parpol KIM.
Terpisah, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan dirinya mendoakan dan merestui keputusan sang anak Gibran Rakabuming Raka yang direkomendasikan Partai Golkar sebagai bakal cawapres pendamping Prabowo Subianto.
Pernyataan ini disampaikan Jokowi usai menjadi Pembina Upacara Hari Santri di Tugu Pahlawan Surabaya, Jawa Timur, Minggu (22/10).