KALTENGLIMA.COM - Viral di media sosial, emak-emak memarahi penumpang lain di kereta rel listrik (KRL) commuter line jurusan Bogor-Jakarta lantaran berdiri depannya.
Emak-emak itu pun sempat cek-cok. Adapun kejadian ini salah satunya diposting akun Instagram @lensa_berita_jakarta.
Akun itu memposting video emak-emak itu nampak marah ke penumpang yang berdiri di depannya.
Baca Juga: Berulang Tahun Hari Ini, Yuk Kenalan Lebih Dalam Sama Ningning aespa
“Kejadian di KRL Jakarta-Bogor. Jadi ibu ibu ini gak ngebolehin orang berdiri di depan dia karena katanya dia sensitif, orang selonjoran juga gak boleh. Sampe akhirnya ada mba-mba menyilangkan kaki dia malah marah? Sampe dia narik kaki mba mba itu,” tulis keterangan di unggahan akun Instagram tersebut.
Menanggapi hal itu, External Relations & Corporate Image Care KAI Commuter, Leza Arlan, mengatakan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada hari Sabtu (21/10/2023) sekitar pukul 18.38 WIB.
“Yang mana salah seorang pengguna perempuan membuat kegaduhan di kereta ketujuh dari belakang,” ujar Leza dalam keterangannya, Senin (23/10/2023).
Baca Juga: Daftar Juara Denmark Open : Cina Juara Umum, Indonesia Non Gelar
Mendapatkan informasi hal tersebut, lanjut Leza, petugas kemudian mendatangi lokasi di dalam kereta yang terjadi kegaduhan itu untuk menanyakan awal mulanya.
“Berdasarkan keterangan yang diperoleh bahwa salah seorang pengguna tidak suka jika terdapat pengguna lain yang berdiri di depannya saat duduk,” ucapnya.
Tak hanya itu, perempuan itu juga memarahi pengguna lain yang kakinya berselonjor.
Baca Juga: Hasil Final Denmark Open 2023 : Tunggal Putra China Weng Hong Yang Juara
Dan itupun juga dengan pengguna yang di sampingnya terkena imbas karena menyilangkan kaki yang membuatnya marah dan merobek Tote bag hingga berujung cekcok.
“Petugas kami menanyakan kembali kepada Ibu tersebut dan beliau menjelaskan bahwa tidak suka mencium aroma sepatu, aroma tersebut membuat kepalanya pusing,” paparnya.
Petugas yang berada di lokasi kemudian berupaya menenangkan situasi lantaran mengganggu penumpang lainnya.
Artikel Terkait
Dokumen Sudah Siap, Prabowo-Gibran Bakal Daftar Capres-Cawapres ke KPU 25 Oktober 2023
Sah! MK Tolak Gugatan Batas Maksimal Usia Capres dan Cawapres 70 Tahun
Jarang Diketahui, Inilah Manfaat Daun Salam untuk Kesehatan Tubuh
Hasil Final Denmark Open 2023 - Ganda Putri Nomor Satu China Chen/Jia Tetap Perkasa
Legislator Barito Utara Ingatkan Bahaya Narkoba bagi Generasi Muda