KALTENGLIMA.COM - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap 40 tersangka terorisme anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Para tersangka teroris itu diduga berencana ingin menggagalkan pelaksanaan Pemilu 2024.
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar mengatakan bahwa mereka berencana untuk menggagalkan jalannya pelaksanaan Pemilu 2024 karena mereka menganggap demokrasi adalah maksiat.
Baca Juga: Jude Bellingham Raih Kopa Trophy 2023, Penghargaan Jadi Pemain Muda Terbaik Dunia
“Karena dari keterangan yang disampaikan oleh beberapa tersangka yang telah diperiksa oleh penyidik Densus 88, bagi mereka pemilu adalah rangkaian demokrasi, di mana demokrasi itu adalah maksiat, demokrasi ini adalah sesuatu yang melanggar hukum bagi mereka,” ujar Aswin dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (31/10/2023).
Lebih lanjut, Aswin menyampaikan keinginan mereka menggagalkan Pemilu itu direncanakan dengan melakukan serangan terhadap aparat keamanan.
“Mereka berencana melakukan serangan terhadap aparat-aparat keamanan yang menjadi fokus pengamanan dalam rangkaian kegiatan pemilu tersebut,” jelasnya.
Baca Juga: Dibalik Rasanya yang Pedas, Tersimpan 7 Manfaat Cabai bagi Kesehatan Tubuh
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 59 orang yang diduga terlibat jaringan terorisme ditangkap Densus 88 Antiteror Polri selama bulan Oktober 2023, di mana 40 orang diantaranya merupakan kelompok dari Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar mengungkapkan bahwa kelompok tersebut berencana untuk mengganggu jalannya pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
“Ada yang disebut dengan kegiatan yang terencana oleh kelompok ini untuk menggagalkan atau untuk mengganggu jalannya pesta demokrasi pemilu,” ujar Aswin dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (31/10/2023).
Baca Juga: Perlu Diketahui, Tekanan Darah Normal Berdasarkan Usia dan Faktor yang Memengaruhinya
Lebih lanjut, Aswin menjelaskan bahwa rencana mereka yang ingin mengganggu pelaksanaan Pemilu 2024 yakni dengan serangan terhadap aparat-aparat yang melakukan pengamanan.
“Ada keinginan untuk menggagalkan atau untuk mengganggu jalannya proses pesta demokrasi tersebut,” katanya.