KALTENGLIMA.COM - Bagi masyarakat Indonesia yang belum mendaftarkan namanya sebagai pengguna gas elpiji 3 kg diharapkan agar segera mendaftar ke pangkalan resmi pertamina.
Sebab, per 1 Januari 2024 pemerintah hanya mengizinkan pembelian gas 3 kg kepada nama yang telah terdaftar.
Aturan ini diberlakukan agar subsidi gas 3 kg dapat disalurkan secara tepat sasaran.
Baca Juga: Bersinergi, Pemkab Barito Utara dan Karang Taruna Gelar Jalan Sehat dan Senam Bersama
"Pendataan konsumen pengguna LPG tabung 3 kg ini merupakan tindak lanjut Nota Keuangan Tahun Anggaran 2023," ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Minyak dan Gas Bumi (Migas) Tutuka Ariadji dikutip dari Kontan, Sabtu (26/8/2023).
"Yang menyatakan komitmen pemerintah melakukan langkah-langkah transformasi subsidi LPG tabung 3 kg menjadi berbasis target penerima dan terintegrasi dengan program perlindungan sosial secara bertahap dengan mempertimbangkan pemulihan ekonomi dan daya beli masyarakat," sambungnya.
Kelompok sasaran gas elpiji 3 kg.
Baca Juga: Pj Bupati Muhlis Lepas Peserta Latber Trail Adventure Part 5
Terpisah, Maompang Harahap, Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas mengatakan pendataan pengguna elpiji 3 kg sudah dilakukan sejak Maret 2023 lalu di 411 pangkalan kabupaten/kota se-Indonesia.
Dijelaskannya pendataan dilakukan melalui Pertamina dengan menggunakan website atau merchant apps.
Meskipun pembelian elpiji 3 kg harus segera dilaksanakan , namun tidak ada batasan pembelian gas melon selain tahap pendaftaran.
Target pengguna yang menjadi sasaran subsidi gas elpiji 3 kg adalah penggiat usaha mikro dan rumah tangga yang memasak sehari-hari. Target lain juga akan ditujukan kepada nelayan dan petani.
"Proses transformasi ini tentu tidak mudah karena pasti banyak hambatan dan tantangan di lapangan," ucap Tutuka dikutip dari laman Kementerian ESDM.