KALTENGLIMA.COM - Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PDIP, Vita Ervina jadi sorotan setelah tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinasnya pada Rabu (15/11/2023).
Penggeledahan ini terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang menjerat mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Segini harta kekayaan Vita Ervina, anggota DPR Komisi IV Fraksi PDIP yang rumahnya digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Baca Juga: Jadwal Piala Dunia U-17 Pada 17 November 2023
Melansir elhkpn.kpk.go.id, dia melaporkan harta kekayaannya pada 28 April 2023.
Sebagaimana harta yang dilaporkan dengan total harta senilai Rp4.993.161.102.
Properti berupa tanah dan bangunan di Depok dan Jakarta Timur senilai Rp2.212.035.000.
Baca Juga: Siap Tayang 23 November 2023, Berikut Sinopsis Film ‘172 Days’
1. Tanah dan bangunan seluas 138 meter persegi/36 meter persegi di Kabupaten/Kota Depok hasil sendiri senilai Rp449.220.000
2. Tanah dan bangunan seluas 72 meter persegi/36 meter persegi di Kabupaten/Kota Depok hasil sendiri senilai Rp234.620.000
3. Tanah dan bangunan seluas 90 meter persegi/69 meter persegi di Kabupaten/Kota Jakarta Timur hasil sendiri Rp1.066.995.000
Baca Juga: Sinopsis Film ‘Gampang Cuan’ yang Dibintangi Vino G Bastian dan Anya Geraldine
4. Tanah seluas 100 meter persegi di Kabupaten/Kota Jakarta Timur hasil sendiri Rp461.200.000
Serta dua mobil mewah Toyota Innova Venturer Rp285.000.000 dan Mercedes Benz GLC 200 Rp900.000.000 dan senilai total Rp1.185.000.000, hanya sebagian kecil dari kekayaannya.