Namun, di balik kemewahan itu, terungkap bahwa Vita Ervina tidak lepas dari beban utang senilai Rp404.424.389.
Baca Juga: Murung Raya Ikuti Rakordalev Pelaksanaan RPD Provinsi Kalteng
Kas dan setara kas senilai Rp2.000.550.491 menjadi saksi bisu dari dinamika keuangan yang tengah dihadapi.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengkonfirmasi bahwa penggeledahan ini bertujuan untuk mengumpulkan barang bukti terkait dengan perkara SYL.
Catatan dokumen dan bukti elektronik menjadi fokus tim penyidik dalam menyusun rincian kasus yang melibatkan Vita Ervina.
Artikel Terkait
Pj Bupati Pantau Langsung Operasi Pasar Murah, Muhlis : Mengurangi Beban Masyarakat
Langkah Pemkab Barito Utara Kendalikan Inflasi. Muhlis : Stabilitas Harga Bahan Pokok
Pemkab Murung Raya Sosialisasi GDPK, Serampang : Wujudkan Strategi dan Program Pembangunan
Hasil Kualifikasi Piala Dunia 2026 : Timnas Indonesia Digulung Irak 1-5, Catat Rekor Kekalahan Terbesar di Era Shin Tae-yong
Film ‘Ancika Dia yang Bersamaku 1995’ Rilis Tanggal Tayang dan Poster