nasional

WNI di Taipei Akui Terima Surat Suara Lebih Dulu, Hasyim Asy'ari: Terdapat Kelalaian PPLN

Selasa, 26 Desember 2023 | 20:23 WIB
WNI di Taipei Akui Terima Surat Suara Lebih Dulu (Tiktok @hany_ajja88)

KALTENGLIMA.COM - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari mengatakan terjadi kelalaian atau ketidakcermatan dari Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di Taipei tentang persoalan lembaran surat Pemilu sudah diterima lebih dulu oleh WNI yang berada di sana.

Ketua KPU mengatakan PPLN tersebut tidak mengikuti jadwal pendistribusian kepada pemilih yang telah ditetapkan oleh pihaknya.

"Jadi kalau boleh dikatakan terdapat kelalaian atau ketidakcermatan PPLN Taipei, itu yang paling utama karena tidak memperhatikan jadwal yang sudah ditentukan dalam PKPU," tutur Hasyim dalam konferensi pers di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (26/12/2023).

Baca Juga: Perum Bulog Akan Berikan Tindakan Tegas Kepada Oknum 'Mandi' Beras

Hasyim Asy'ari mengatakan PPLN Taipei beralasan pihaknya melakukan pendistribusian lebih awal sebab menghindari situasi yang terjadi di luar kendali mereka ketika adanya perayaan Tahun Baru China.

Karena kasus tersebut, pihak KPU pusat memberikan intruksi kepada PPLN di penjuru dunia untuk mengikuti pedoman aturan yang telah ada.

"Kemarin, KPU sudah melakukan tindakan-tindakan berupa memberikan peringatan kepada semua PPLN sedunia, 128 PPLN, termasuk Taipei. Yang pertama, agar memperhatikan dan memedomani ketentuan yang ada dalam peraturan perundang-undangan, baik itu UU Pemilu dan PKPU," ujar Hasyim.

Baca Juga: Ini Permintaan Terakhir Lukas Enembe Sebelum Meninggal, Antonius: Bapak Lukas Minta Berdiri

Ia juga mengatakan PPLN Taipei akan diberikan sanksi.

Nantinya sanksi yang diberikan akan ditentukan usai rapat pleno oleh para pimpinan.

"Tentu saja nanti secara internal, karena ada situasi boleh dikatakan tidak taat dan tidak cermat dalam peraturan KPU kami akan melakukan tindakan administratif, soal nanti sanksinya apa yang tepat itu nanti akan kami sampaikan, akan kami bahas lagi di internal KPU Melalui rapat pleno," ujar Hasyim.

Baca Juga: Pantau Pos Imbangan di Feri Penyebrangan, Polres Murung Berbagi Bingkisan

"Tapi yang kami utamakan adalah, setelah termitigasi, supaya surat suara yang sudah kami kirimkan tidak sesuai dengan jadwal bisa ditangani atau diatasi terlebih dulu, supaya kami siapkan antisipasi atau penggantinya," sambungnya.

Sebelumnya, sebuah akun TikTok @hany_ajja88 mengunggah sebuah video yang memperlihatkan surat pemilih capres untuk Pemilu 2024 mendatang.

Halaman:

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB