KALTENGLIMA.COM - Lukas Enembe, eks Gubernur Papua dikabarkan meninggal dunia tadi pagi, Selasa (26/12/2023).
"Benar, pukul 10.45" terang Direktur Utama RSPAD, Budi Sulistya.
Seperti yang diketahui, Luka Enembe merupakan seorang terdakwa atas kasus suap serta gratifikasi.
Baca Juga: Niat dan Jadwal Puasa Ayyamul Bidh 26 Desember 2023
Dari kabar terbaru yang didapatkan, hukuman yang dijatuhkan kepada Lukas Enembe diperberat PT Jakarta dari yang awalnya 8 tahun bertambah menjadi 10 tahun penjara.
Ia terbukti menerima suap serta gratifikasi puluhan miliar rupiah.
"Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa selama 10 tahun dengan denda Rp 1 miliar subsider 4 bulan kurungan," demikian bunyi salinan putusan banding yang dilansir website PT Jakarta, Kamis (7/12).
Baca Juga: Relawan Prabowo-Gibran Ditembak Orang Tak Dikenal di Sampang, Polda Jatim Turun Tangan
Herri Swantoro, duduk sebagai ketua majelis yang juga merupakan ketua PT Jakarta dengan anggota majelis yakni Ponta Efendi, Sumpeno, Anthon Saragih dan Hotma Maya Marbun.
Lukas Enembe divonis bersalah sebab korupsi bersama-sama serta menerima gratifikasi.
"Membebankan uang pengganti Rp 47.833.485.350 dengan ketentuan, jika terpidana tidak membayar uang pengganti dalam waktu 1 bulan sejak putusan berkekuatan hukum tetap, maka harta bendanya disita dan dilelang jaksa. Dalam hal tidak mempunyai harta benda yang mencukupi dipidana 5 tahun," ujar majelis.
Baca Juga: Bersinar di Piala Dunia U-17 Indonesia, Manchester City Bakal Rekrut Claudio Echeverri
Majelis banding mengembalikan aset yang disita di Jalan S Condronegoro, Jayapura Utara sebab pemegang haknya ialah Rijanto Lakka.
Artikel Terkait
3 Buah yang Dapat Bantu Turunkan Kolestrol Usai Santap Daging Saat Natal
Wagub Kalteng Edy Pratowo Pimpin Kunjungan Silaturahmi Natal, Ini yang Disambangi
Galatasaray dan Fenerbahce Saling Serang Hingga Mata Mauro Icardi Ada Bercak Hitam
Akhiri Tahun 2023, Pebulu Tangkis Indonesia Rian Ardianto Resmi Lamar Kekasih Ribka Sugiarto
Yael Liesdek Ngaku Tertarik Bela Timnas Indonesia, Asnawi Mangkualam Punya Saingan