KALTENGLIMA.COM - Seorang mahasiswi berinisial WP (21) menjadi korban tewas akibat meminum air racikan yang di berikan oleh sahabat masa kecilnya yakni RA.
Diketahui WP (21) berkuliah di Universitas Kristen Krida Wacana (UKRIDA), Jakarta dan RA, pelaku yang juga merupakan sahabatnya ini berkuliah sebagai mahasiswa jurusan Kimia di Surabaya.
Keduanya telah bersahabat sejak SD. Ketika libur semester, keduanya memutuskan untuk bertemu di kota asal mereka yakni Kota Waringin Timur, Kalimantan Tengah.
Pertemuan tersebut dilakukan di rumah RA pada hari Rabu (16/08/2023) di Jalan Jayawijaya 8 Kotim.
Saat bertemu inilah, RA kemudian memberikan WP minuman racikan itu.
"Korban mencicipi minuman tersebut lalu pingsan, kejang-kejang, dan akhirnya meninggal," ungkap Kapolres Kotim AKBP Sarpani kepada awak media.
Baca Juga: DPRD Rapat Paripurna Propemperda Tahun 2024 Bersama Pemerintah Daerah
Pelaku RA sempat berbohong kepada keluarga WP ketika ditanya minum apa anak mereka sampai terjadi hal seperti ini? RA menjawab minum wine, saat itu ia tak menjelaskan bahwa minuman tersebut merupakan minuman racikan.
Menurut Sarpani, dari tersangka A. Minuman tersebut diracik A di sebuah laboratorium salah satu kampus di Surabaya.
Minuman tersebut diracik A tanpa sepengahuan kampus dan tidak sesuai prosedur.
Baca Juga: Resmi, AKBP Gede Eka Yudharma Jabat Kapolres Barito Utara
Secara terpisah, AKP Besrom Purba selaku Kasatreskrim Polres Kotim, mengatakan setelah meracik minuman tersebut.
Tersangka A mengemasnya ke dalam sebuah botol kemudian diberikannya ke RA.