KALTENGLIMA.COM - Azwar Anas, selaku MenPAN-RB mengungkapkan beberapa hal yang akan difokuskan dalam Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE).
Salah satunya yakni tak ada lagi KTP yang dicetak dan akan digantik dengan Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang dapat ditunjukkan melalui ponsel tiap orang.
MenPAN-RB itu mengatakan hal terssebut merupakan arahan langsung dari Presiden Jokowi.
Baca Juga: DPRD Barito Utara Usul 5 Raperda Inisiatif
SPBE ini sudah tercantum di dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2023.
Ia mengatakan pemerintah akan berfokus kepad 9 layanan prioritas salah satunya yakni IKD.
"Perpres ini isinya membangun kemampuan untuk implementasi di govtech dan fokus integrasi layanan. Tentu tidak semua akan segera tercapai. Kita fokus di 9 layanan prioritas, apa itu?" kata Azwar Anas kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (29/12/2023).
Baca Juga: Daftar Nama Mantan Ketua DPRD Barito Utara
"Pertama identitas digital dasar, digital ID, seperti KTP, targetnya ke depan dari Pak Presiden tak ada lagi cetak-cetak KTP semua cukup pakai IKD yang nanti akan bisa dibawa di HP masing-masing. Bagi masyarakat yang belum punya HP tetap KTP cetak bisa digunakan," kata Azwar.
Selain SPBE, layanan lain yang akan difokuskan yakni platform pertukaran data.
Azwar Anas mengatakan selama ini kementerian dan lembaga telah memiliki data lengkap, namun belum optimal pemanfaatannya.
Baca Juga: Gervonta Davis Petinju Juara Dunia Putuskan Menjadi Mualaf di Momen Natal 2023
"Data exchange, karena selama ini setiap kementerian lembaga kaya data, namun tak bertukar maka manfaatnya belum optimal untuk masyarakat," ucapnya.
Ia menyebutkan jika Presiden Jokowi juga meminta agar layanan pembayaran digital dapat dimaksimalkan.