nasional

Arsul Sani Resmi Menjadi Hakim Konstitusi Usai Ucapkan Sumpah di Depan Presiden Jokowi

Kamis, 18 Januari 2024 | 12:51 WIB
Arsul Sani dilantik menjadi Hakim Konstitusi sehingga mengundurkan diri dari jabatan Wakil Ketua MPR RI dan keanggotaan PPP Foto Sekretariat Negara (Sekretariat Negara)



KALTENGLIMA.COM - Politikus senior, Arsul Sani resmi jadi hakim Mahkamah Konstitusi (MK) usai mengucap sumpah jabatan. Ia menggantikan Wahiddudin Adams, yang telah memasuki masa pensiun.

Proses pengambilan sumpah jabatan tersebut digelar di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (18/1/2024) pukul 10.00 WIB. Pengambilan sumpah jabatan disaksikan langsung oleh Presiden Jokowi.

Arsul Sani dilantik dengan mengenakan toga berwarna merah hakim MK. Adapun SK pelantikannya bernomor 102 P tahun 2023 tentang pemberhentian dan pengangkatan hakim konstitusi yang diajukan DPR.

Baca Juga: Ridwan Kamil Dilaporkan PDIP Jawa Barat ke Bawaslu

Prosesi pelantikan dimulai dengan pemutaran lagu kebangsaan Indonesia Raya. Kemudian, Arsul Sani membacakan sumpah di hadapan Presiden Jokowi. Ia bersumpah akan memegang teguh UUD 1945.

"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban hakim konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa," ucap Arsul.

Usai mengucap sumpah jabatan, Arsul Sani lalu menandatangani berita acara yang juga ditandatangani Presedien Jokowi.

Baca Juga: Upaya Berantas DBD, Kemenkes Berencana Bangun Pabrik Telur Nyamuk Wolbachia

Dalam pelantikan Arsul Sani ini dihadiri oleh para hakim MK, di antaranya yakni Suhartoyo, Saldi Isra, Guntur Hamzah, Anwar Usman, Arief Hidayat, Enny Nurbaningsih, dan Daniel Yusmic.

Selain itu juga dihadiri oleh Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Menko Polhukam Mahfud Md, Mensesneg Pratikno, Wakil Ketua MPR Muhammad Fadel, Ketua KY Amzulian Rifai, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, hingga Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

Diketahui, Arsul Sani terpilih sebagai hakim konstitusi berdasarkan hasil uji kelayakan dan kepatutan yang digelar di Komisi III DPR, yang kemudian disahkan melalui rapat paripurna.

Baca Juga: Terduga Bandar Diringkus, 181,48 Gram Sabu Gagal Edar di Barito Utara

Awalnya terdapat tujuh calon hakim yang dilakukan fit and proper test. Namun, nama Arsul Sani lah yang keluar sebagai usulan DPR menjadi hakim konstitusi. Ia mengatakan telah mengundurkan diri sebagai calon anggota legislatif dari PPP.

"Sudah melakukan pengunduran diri sebagai caleg PPP dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah 10. Saya sudah menyampaikan pengunduran diri sebagai caleg," kata Arsul kepada wartawan, Selasa (3/10/2023) lalu

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB