nasional

Ketahuan Korupsi 1,1 Ton Emas Antam, Crazy Rich Surabaya Budi Said Ditangkap

Kamis, 18 Januari 2024 | 20:47 WIB
Crazy Rich Surabaya, Budi Said ditangkap kejaksaan agung terkait kasus korupsi emas antam (Puspenkum Kejagung)

KALTENGLIMA.COM – Budi Said Crazy Rich Surabaya diamankan kejaksaan agung terkait kasus korupsi transaksi illegal pembelian logam mulia milik BUMN, PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM) pada Kamis, 18 Januari 2024.

Aksi ini dijalankan Budi Said pada bulan Maret sampai November 2018 yang dibantu oleh 4 orang lainnya.

Baca Juga: Samsung Hilangkan Varian 128GB di Galaxy S24 Series, Ini Alasannya

Berdasarkan bukti yang ada, Budi Said merekayasa transaksi jual beli emas ANTAM dengan harga di bawah pasaran yang berdalih ada diskon dari pihak penjual emas.

Akibat aksi ini, terdapat selisih yang timpang dari jumlah pemasukan dan pengeluaran. Untuk menutupi ketimpangan tersebut, Ia merekayasanya dengan membuat surat palsu. ***

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB