KALTENGLIMA.com -Sebanyak 303 istri menggugat cerai suaminya. Angka Ini diketahui berdasarkan data pada Pengadilan Agama (PA) Tanjung, Tabalong, Kalsel.
Rata-rata parq istri menggugat karena telah jenuh menjalani rumah tangga yang sering kali berselisih paham dan bertikai terus menerus.
Baca Juga: Hasil India Open 2024 : Anthony Sinisuka Ginting Lolos ke Perempat Final Usai Hajar Jagoan Jepang
Meski demikian, terdata 100 suami yang menjatuhkan talak ke istrinya Sepanjang tahun 2023. Masalah ekonomi menjadi alasan tertinggi istri menggugat cerai suaminya.
Ketua Pengadilan Agama (PA) Negeri Tanjung, Abdullah melalui Panitera PA Tanjung, Ahmad Ramli mengatakan perselisihan dan pertengkaran yang paling banyak menjadi penyebabnya.
Baca Juga: Pj Bupati Hermon Pantau Banjir, Ingatkan Warga Tetap Waspada
Baca Juga: Harga Mobil Listrik BYD, Tertarik Beli?
"Terdata ada 382 perceraian karena perselisihan dan pertengkaran suami istri," jelasnya, Rabu (17/1/2024).
Sebagian pasangan memutuskan bubar lantaran masalah ekonomi dan meninggalkan salah satu pihak.
"Empat perceraian dipicu masalah ekonomi, 3 perceraian karena meninggalkan pasangan, dan 3 perceraian lagi karena salah satu pasangan dihukum penjara," paparnya.
Perceraian juga karena hal lain, seperti poligami dan keluar dari agama Islam masing-masing sebanyak satu kasus. ***