KALTENGLIMA.COM - Penyelidikan terkait penyebab meninggalnya Dante (6), anak Tamara Tyasmara dan Angger Dimas masih terus berlanjut. Pacar Tamara, Yudha Arfandi telah ditetapkan sebagai tersangka.
Pihak kepolisian menyebutkan berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka membenamkan kepala korban ke dalam kolam renang sebanyak 12 kali dengan durasi waktu yang bervariatif. Hasil autopsi mengungkapkan penyebab kematian Dante karena tenggelam.
dr Farah, SpFM, Tim forensik RS Polri Kramat Jati mengatakan autopsi dilakukan ketika kondisi jenazah sudah membusuk lanjut sebab proses ekshumasi dilakukan 10 hari usai korban dimakamkan. Temuan tim forensik menemukan untuk mencari tanda-tanda indikasi tenggelam dilakukan pengambilan sampel dari tulang sumsum bagian paha dan hati.
Baca Juga: Kronologi Lengkap Yudha Alfandi Tenggelamkan Tubuh Dante ke Kolam, Dilakukan Belasan Kali
Pemeriksaan awal memperlihatkan adanya tanda-tanda tenggelam seperti paru-paru korban melunak dan mencair.
"Pada autopsi karena jenazah sudah membusuk lanjut, organ tubuhnya sebagian sudah mulai melunak terutama parunya sudah mencair, itu kami asumsikan karena kebanyakan air yang masuk sehingga kita tidak temukan lagi jejak organ parunya," kata dr Farah.
Untuk memastikan hal tersebut, dilakukan pemeriksaan di sumsum tulang paha demi melihat adanya destruksi asam dan tanda-tanda tumbuhan air di tubuh.
Baca Juga: Usai Menjadi Pemain Terbaik di Piala Asia 2023, Afif Akram Sebut Ingin Main Lagi di Eropa
"Karena untuk mencari air di lambung, usus atau parunya mengembang itu agak susah karena korban sudah 10 hari dimakamkan, sehingga malam itu juga kami melakukan pemeriksan destruksi asam dan di sumsum tulang dan hati, kami temukan tumbuhan air berupa ganggang," jelas dr Farah