nasional

KPU Sarankan Pemilih Cek Surat Suara Sebelum Masuk Bilik Suara Antisipasi Tercoblos Atau Rusak

Senin, 12 Februari 2024 | 19:08 WIB
Hasyim Asy'ari, S.H., M.Si., Ph.D. adalah Seorang Dosen di beberapa Universitas di Indonesia dan menjabat sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum Rebublik Indonesia (KPU) Periode 2022-2027 (instagram @ketuakpu)

KALTENGLIMA.COM - KPU RI menyarankan pemilih di TPS untuk memeriksa surat suara sebelum memasuki bilik suara, dengan tujuan memastikan bahwa surat suara tersebut dalam kondisi baik.

"Sebelum masuk (ke bilik suara) dibuka dulu di situ, boleh. Untuk melihat surat suaranya kondisi bagus atau tidak," ucap Ketua KPU Hasyim Asy'ari di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Senin (12/2/2024).

"Semestinya pemilih menggunakan kesempatan nya untuk cek dulu surat suara di luar," imbuhnya.

Baca Juga: Jelang Pencoblosan, Bawaslu Catat Ada 347 Pelanggaran Pemilu

Hasyim menyatakan bahwa jika surat suara tidak memenuhi standar kualitas, itu dianggap rusak. Pemilih diberi hak untuk menukar surat suara tersebut, tetapi hanya jika terdapat surat suara tambahan yang tersedia.

"Kalau salah coblos, juga bisa minta ganti tapi kan kesempatannya melihat situasi pemilih yang lain. Kalau surat suaranya nggak cukup ya nggak bisa," ucapnya.

Dia menerangkan bahwa menurut Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 25 tahun 2023 pasal 26 ayat (4), pergantian surat suara hanya dapat dilakukan sekali oleh setiap pemilih, dengan melihat ketersediaan surat suara cadangan.

Baca Juga: Hermon Ajak Masyarakat Murung Raya Gunakan Hak Pilih

"Surat suara cadangan ada 2% dari jumlah DPT. Katakanlah dapatnya 300 jadi cadangan nya cuma 6 lembar," tuturnya.

Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), jika pemilih membuka surat suara dan menemukan bahwa surat suara tersebut rusak atau pemilih melakukan kesalahan dalam mencoblosnya, pemilih dapat meminta penggantian surat suara tersebut. Namun, permintaan penggantian hanya dapat dilakukan sekali saja.

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB