KALTENGLIMA.COM - Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo mendorong partai pengusungnya yang berada di DPR untuk menggulirkan hak angket terkait dugaan kecurangan Pilpres 2024. Ia mengatakan hak angket menjadi salah satu upaya yang bisa dilakukan untuk meminta pertanggungjawaban KPU dan Bawaslu.
Menurut Ganjar dalam keterangannya, pada Senin (19/2/2024), hak angket yang merupakan hak penyelidikan DPR menjadi salah satu upaya untuk meminta pertanggungjawaban Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawaas Pemilu (Bawaslu) terkait dengan penyelenggaraan Pilpres 2024. Pelaksanaan Pilpres diduga sarat dengan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
"Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024," kata Ganjar dalam keterangan tertulis, Senin (19/2/2024).
Baca Juga: Begini Kata STY Terkait Drama Son Heung-min vs Lee Kang-In
Ganjar menyebutkan dugaan kecurangan di Pilpres 2024 harus disikapi. Ia berpendapat, partai pengusung dapat mengusulkan hak angket di DPR.
Diketahui, partai pengusung Ganjar yang berada di DPR yakni PDIP dan PPP. Menurutnya usulan untuk mengajukan hak angket di DPR, dalam hal ini PDIP dan PPP, sudah disampaikan dalam rapat TPN, pada Kamis (15/2/2024) lalu.
Dalam kesempatan itu, Capres nomor urut 3 itu sempat menyampaikan ribuan pesan yang masuk dari relawan dan masyarakat terkait berbagai dugaan kecurangan di Pilpres 2024. Ia pun mendorong PDIP dan PPP untuk mengeluarkan hak angket yang merupakan hak anggota DPR.
Baca Juga: Usai Ditunjuk Jokowi Jadi Menteri ATR, AHY Laporan ke Prabowo
Ganjar mengatakan, dalam hal ini, DPR bisa memanggil pejabat negara yang mengetahui praktik kecurangan itu. Termasuk meminta pertanggungjawaban KPU dan Bawaslu selaku penyelenggara Pemilu.
"Kalau ketelanjangan dugaan kecurangan didiamkan, maka fungsi kontrol enggak ada. Yang begini ini mesti diselidiki, dibikin pansus, minimum DPR sidang, panggil, uji petik lapangan," ungkap Ganjar.
Lebih lanjut, mantan Gubernur Jawa Tengah itu membuka pintu komunikasi dengan partai pengusung pasangan calon nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar. Dirinya menyadari ia tak dapat sendirian mengajukan hak angket di DPR.
Baca Juga: AHY Dilantik Jadi Menteri ATR Hari Ini, SBY Tidak Hadir
Diketahui, partai pengusung paslon 01 yang berada di DPR yakni NasDem, PKB, PKS. Menurut Ganjar, dengan keterlibatan Partai NasDem, PKS, PKB, serta PDI Perjuangan dan PPP, maka hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan pemilu dapat digolkan oleh lebih dari 50% anggota DPR.
"Makanya kita harus membuka pintu komunikasi dengan partai pendukung Anies-Muhaimin," ungkap Ganjar.
Adapun, usulan penggunaan hak angket kemungkinan akan diusung pada pembukaan sidang DPR, pada Maret 2024 mendatang. PDIP dan PPP tengah bersiap memimpin rencana tersebut. Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri juga telah meminta rencana penggunaan hak angket DPR terkait dugaan kecurangan Pilpres 2024 dibicarakan dengan matang.
Baca Juga: Berapa Kali Anjuran Membaca Istighfar Saat Nyekar ke Kubur?