KALTENGLIMA.COM - Pihak Batik Air mengambil sikap terkait ulah pilot dan kopilot yang tertidur bersama-sama selama 28 menit ketika pesawat terbang dari Kendari, Sulawesi Tenggara, menuju Jakarta. Pilot dan kopilot itu telah dibebastugaskan sejak akhir Januari.
"Pada 26 Januari 2024, Batik Air mengambil tindakan preventif dengan menonaktifkan (membebastugaskan) sementara pilot penerbangan nomor ID-6723, rute Kendari ke Jakarta yang bertugas pada 25 Januari 2024," kata Corporate Communications Strategic of Batik Air, Danang Mandala Prihantoro.
Danang menyebutkan pilot dan kopilot itu masih mengikuti rangkaian proses investigasi yang dilakukan pihak maskapai. Ia mengatakan sanksi pemberhentian sementara itu sebagai komitmen Batik Air dalam menjaga keselamatan penumpang.
Baca Juga: Marcus Gideon Pamit Gantung Raket, Ini Kata PBSI
"Keputusan tersebut merupakan bentuk keseriusan perusahaan terhadap pentingnya aspek keselamatan serta dalam rangka menjalankan investigasi yang menyeluruh," ujar Danang.
Danang juga mengatakan pihaknya sudah mengikuti rekomendasi keselamatan yang diberikan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). Ia mengatakan Batik Air sudah meningkatkan prosedur keselamatan operaasional penerbangan bagi seluruh awak pesawat.
"Dengan kebijakan waktu istirahat yang memadai, Batik Air menekankan kembali pemahaman akan pentingnya memaksimalkan waktu istirahat bagi awak pesawat agar tetap dalam kondisi prima sebelum melaksanakan tugas terbang. Hal ini merupakan langkah penting dalam upaya selalu mempertahankan standar tertinggi dalam keselamatan penerbangan," tutur Danang.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyebutkan pilot-kopilot maskapai Batik Air yang tertidur dalam waktu bersamaan saat penerbangan Kendari-Jakarta di-grounded. Kemenhub juga memberikan teguran keras ke pihak maskapai Batik Air.
Baca Juga: Google Pecat Karyawannya yang Pro Palestina dan Lakukan Protes Saat Konferensi Israel
"Selanjutnya untuk kru BTK6723 telah di-grounded sesuai SOP internal untuk investigasi lebih lanjut dan Ditjen Hubud akan mengirimkan inspektur penerbangan yang menangani Resolusi of Safety Issue (RSI) untuk menemukan akar permasalahan dan merekomendasikan tindakan mitigasi terkait kasus ini kepada operator penerbangan dan pengawasnya," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Udara M Kristi Endah Murni dalam siaran pers.
Kristi juga menyebutkan, Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan memberikan teguran keras terhadap Batik Air dan akan melakukan investigasi secara khusus terkait kasus itu. Kristi menuturkan maskapai perlu memperhatikan waktu dan kualitas istirahat pilot serta awak pesawat lainnya, yang mempengaruhi kewaspadaan dalam penerbangan.
"Kami akan melakukan investigasi dan review terhadap Night Flight operation di Indonesia terkait dengan Fatigue Risk Management (manajemen risiko atas kelelahan) untuk Batik Air dan juga seluruh operator penerbangan," jelas Kristi
Baca Juga: 3 Alternatif Ini Dapat Dilakukan Bagi yang Ingin Diet Tapi Tetap Makan Nasi