KALTENGLIMA.COM – Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Azwar Anas mengatakan pemerintah akan segera meluncurkan KTP digital pada bulan Mei mendatng.
KTP digital memiliki perbedaan dengan KTP yang biasa dikenal masyarakat.
KTP digital berbentuk sebuah foto dengan kode QR sebagai identitas warga negara Indonesia yang membutuhkan smartphone dan koneksi internet untuk mengaksesnya.
Baca Juga: Arsenal Berburu Pemain, Joao Cancelo Jadi Target Utama
Berikut perbedaan KTP digital dan KTP biasa.
KTP Biasa :
- Berbentuk kartu
- Perlu dicetak
- Masih memerlukan fotokopi
- Tidak perlu smarthphone dan internet.
Baca Juga: Arsenal Berburu Pemain, Joao Cancelo Jadi Target Utama
KTP Digital :
- Tidak perlu dicetak
- Memerlukan internet dan smarthphone
- Tidak perlu fotokopi
- Berbentuk foto e-KTP dan QR Code.