nasional

Jepang Catat Rekor Tertinggi Kasus Kekerasan Terhadap Anak pada 2023

Jumat, 29 Maret 2024 | 17:38 WIB
Ilustrasi penganiayaan anak (pixabay.com/geralt)


KALTENGLIMA.COM - Badan Kepolisian Nasional Jepang (NPA) mencatat jumlah anak yang dirujuk ke pusat konsultasi anak oleh polisi Jepang atas dugaan kekerasan mencapai rekor tertinggi pada tahun 2023.

Jumlah anak di bawah usia 18 tahun yang mengalami kekerasan meningkat 6,1 persen dari tahun sebelumnya menjadi 122.806 kasus, melebihi 120.000 kasus untuk pertama kalinya. Jumlah kasus kekerasan anak yang berujung pada penangkapan atau tindakan polisi lainnya juga meningkat 9,4 persen menjadi 2.385 orang. Dan jumlah korban dalam kasus tersebut meningkat sebesar 201 menjadi 2.415 orang, mencapai rekor tertinggi di tahun 2023.

Dari anak-anak yang dirujuk ke pusat konsultasi anak, sebanyak 90.761 orang atau 73,9 persen diduga mengalami kekerasan psikologis. Sekitar 60 persen dari mereka menyaksikan kekerasan dalam rumah tangga, dengan polisi sering melaporkan temuan anak-anak di lokasi kekerasan dalam rumah tangga ke pusat-pusat layanan.

Baca Juga: Tarif Listrik per April-Juni 2024 Dipastikan Tidak Mengalami Kenaikan

Kasus kekerasan fisik lainnya terhadap anak yang dilaporkan polisi berjumlah 21.520 kasus. Dari jumlah kasus yang berujung pada penangkapan atau tindakan, sekitar 80 persen kasus merupakan kekerasan fisik, 372 kasus pencabulan, dan 45 kasus pelantaran.

Kasus kekerasan psikologis berjumlah 65 kasus, hanya sekitar 2,7 persen dari total kasus. Lebih dari 70 persen kasus kekerasan psikologis melibatkan ancaman dengan senjata dan tindakan lain yang melanggar hukum tentang hukuman kekerasan fisik dan lain-lain.

Badan Kepolisan Nasional Jepang juga mencatat beberapa korban terpaksa berdiri atau duduk selama berjam-jam di luar ruangan. Namun, tidak ada satu pun kasus yang melibatkan anak-anak yang menyaksikan kekerasan dalam rumah tangga yang berujung pada penangkapan atau tindakan penegakan hukum lainnya.

Baca Juga: Cukup Mudah! Cara Baru Perpanjang STNK Nama Sendiri dan Orang Lain, Cek Syaratnya

Jumlah anak-anak yang meninggal karena kekerasan, termasuk anak-anak yang meninggal setelah lahir atau karena pembunuhan dan bunuh diri, turun ke angka rekor terendah yaitu 28 anak. NPA mengaitkan hal itu sebagian karena kerja sama yang lebih erat antara polisi dan lembaga-lembaga lain.

Pelaku kekerasan anak didominasi oleh ayah kandung, diikuti oleh ibu kandung, ayah angkat, dan ayah tiri.

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB