nasional

Kejagung Geledah Kediaman Harvey Moeis di Pakubuwono

Senin, 1 April 2024 | 21:36 WIB
Harvey Moeis suami artis Sandra Dewi telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus mega korupsi PT Timah Tbk yang diperkirakan merugikan negara senilai Rp271 triliun. (Kejaksaan Agung)

KALTENGLIMA.COM -  Kediaman milik Harvey Moeis di Pakubuwono digeledah Kejaksaan Agung (Kejagung). 

Penggeledahan ini terkait kasus dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Hal itu dibenarkan Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung.

Baca Juga: Hamka Hamzah Sebut Kualitas Timnas Indonesia Saat Ini Berbeda

"Kami juga melakukan penggeledahan di kediaman Saudara HM dan hasilnya apa kita tunggu," ucap Kuntadi selaku Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung di kantornya, Senin (1/4/2024).

"Untuk penggeledahan memang benar di Pakubuwono saat ini sedang berlangsung," imbuhnya.

Diketahui terkait Kasus Korupsi Timah yang Timbulkan Kerugian Lingkungan Rp 271 T. 

Baca Juga: Kemenhub Minta Masyarakat Untuk Tidak Beli Tiket Mudik Gratis di Calo

Dalam kasus ini, sudah ada 16 orang tersangka yang dijerat kejaksaan yang mana nama tersangka terakhir menjadi buah bibir, yaitu Harvey Moeis yang merupakan suami dari aktris Sandra Dewi.

Kasus ini mengenai kerja sama pengelolaan lahan PT Timah Tbk dengan pihak swasta secara ilegal.

Hasil pengelolaan itu dijual kembali kepada PT Timah Tbk sehingga berpotensi menimbulkan kerugian negara.

Baca Juga: Spoiler Episode 1100 One Piece: Kekuatan di Level Berbeda! Luffy vs. Lucci!

Dalam perkara ini Kejagung sudah menetapkan 16 orang tersangka di mana seorang di antaranya dijerat terkait perintangan penyidikan.

Sedangkan 15 orang tersangka lainnya dalam pokok perkara.

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB