MK Panggil 4 Menteri ke Sengketa Pilpres 2024, Tim AMIN Apresiasi

photo author
- Senin, 1 April 2024 | 20:08 WIB
Sidang sengketa Pilpres 2024 antara Kubu Anies Muhaimin dan Tim Prabowo Gibran hari ini Senin 1 April 2024 ( (instagram @yusrilihzamhd))
Sidang sengketa Pilpres 2024 antara Kubu Anies Muhaimin dan Tim Prabowo Gibran hari ini Senin 1 April 2024 ( (instagram @yusrilihzamhd))



KALTENGLIMA.COM - Mahkamah Konstitusi (MK) akan memanggil sebanyak empat menteri dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres. Tim Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) mengapresiasi hakim MK.

"Ini sangat luar biasa. Sangat mengejutkan. Kami apresiasi yang luar biasa kepada mahkamah," kata anggota Tim Hukum AMIN, Heru Widodo, kepada wartawan di gedung MK, Jakarta, Senin (1/4/2024).

Empat menteri Kabinet Indonesia Maju yang dipanggil ialah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini. Para menteri akan bersaksi pada Jumat, 5 April 2024.

Baca Juga: Ciri-ciri dan Kapan Terjadinya Malam Lailatul Qadar

Heru menjelaskan, sebenarnya permintaan mereka untuk memanggil menteri ditolak, tetapi Majelis Hakim sendiri yang memanggil keempat menteri tersebut untuk dimintai keterangan.

"Meskipun dinyatakan ditolak, tapi sejatinya permohonan kami telah menginspirasi Majelis Hakim untuk mencari kebenaran materiil dalam persidangan ini. Bahwa ada hal yang perlu diklarifikasi kepada empat menteri yang diminta hadir," ujarnya.

Sebelumya, Tim AMIN sempat mengajukan nama Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan untuk menjadi salah satu menteri yang dipanggil. Tetapi, Zulhas tak dipanggil. Hakim MK kemudian memanggil Menko PMK Muhadjir.

Baca Juga: Intip! Niat Zakat Fitrah Untuk Diri Sendiri dan Keluarga

Tidak hanya soal menteri, keputusan MK untuk memanggil DKPP juga menjadi kejutan bagi Timnas AMIN sebab lembaga penyelenggara pemilu itu menjadi pintu utama atas laporan dugaan adanya pelanggaran terukur yang dilaporkan tim tersebut.

"Ini luar biasa. Nanti kami yakin akan mendapatkan fakta yang didapat dari DKPP bahwa ada dugaan pembuatan berkas berita acara yang lewat dari waktu. Seharusnya dikeluarkan pada tanggal 25, tetapi dikeluarkan pada tanggal 27," ungkapnya.

Keputusan MK itu membuat Heru menjadi optimistis dapat mendapatkan jawaban atas dugaan pelanggaran terukur yang mereka laporkan. Ia berharap empat menteri dan DKPP tersebut akan hadir di persidangan pada Jumat mendatang.

Baca Juga: 16 Wakil Indonesia di Kujaraan Bulutangkis Asia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wanda Hanifah Pramono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X