nasional

Ketua Umum PDIP Mengajukan Diri Sebagai Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Selasa, 16 April 2024 | 16:43 WIB
Megawati Soekarnoputri. (Instagram/ @presidenmegawati)



KALTENGLIMA.COM - Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum PDIP mengajukan diri sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Megawati mengajukan diri sebagai amicus curiae untuk sengketa hasil Pilpres 2024 di mana salah satu pemohonnya yakni capres-cawapres yang diusung oleh partainya, Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

Adapun amicus curiae dalam bahasa Inggris ialah friends of the court yang artinya sahabat pengadilan. Dalam sistem peradilan, amicus curiae merupakan pihak ketiga yang diberikan izin untuk menyampaikan pendapatnya.

"Saya Hasto Kristiyanto bersama dengan Mas Djarot Saiful Hidayat ditugaskan oleh Ibu Megawati Soekarnoputri dengan surat kuasa sebagaimana berikut. Kedatangan saya untuk menyerahkan pendapat sahabat pengadilan dari seorang warga negara Indonesia yaitu Ibu Megawati Soekarnoputri sehingga Ibu Mega dalam kapasitas sebagai warga negara Indonesia mengajukan diri sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan," kata Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (16/4/2024).

Baca Juga: Jadwal Timnas Indonesia U-23 Usai Lawan Qatar di Piala Asia U-23

Hasto menyebutkan Megawati juga menyerahkan surat tulisan tangan ke Mahkamah Konstitusi. Ia berharap keputusan MK akan dapat menciptakan keadilan yang dapat menerangkan bangsa dan negara.

Perwakilan MK yang menerima surat tersebut menyatakan akan menyerahkan surat itu ke Ketua MK Suhartoyo.

"Terima kasih Pak, kami mewakili Biro Humas dan protokol kami terima surat dari Ibu Megawati Soekarnoputri yang diwakilkan langsung oleh Pak Hasto dan kami akan pastikan surat ini akan diterima langsung oleh Bapak Ketua MK siang hari ini juga," kata perwakilan MK.

Baca Juga: Makin Tinggi! Segini Harga Emas Hari Ini

Untuk diketahui, pasangan Ganjar-Mahfud mengajukan sengketa hasil Pilpres 2024 ke MK. Ganjar-Mahfud menganggap suara Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka 0 di semua daerah. Mereka juga meminta Pilpres 2024 untuk diulang di semua daerah.

Prabowo-Gibran sendiri merupakan capres-cawapres yang menang dalam Pilpres 2024 berdasarkan hasil rekapitulasi oleh KPU. MK akan menggelar sidang putusan sengketa Pilpres 2024 pada 22 April mendatang.

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB