KALTENGLIMA.COM - Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) menjadi salah satu agenda yang sangat dinanti-nantikan oleh banyak pihak, khususnya para pencari kerja. Rencananya, agenda itu akan mulai dibuka pada akhir bulan Mei 2024 ini.
Namun, muncul usulan baru agar pembukaan seleksi CPNS hingga PPPK tersebut ditunda hingga rampungnya pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) November 2024. Usulan itu disampaikan oleh Ketua Ombudsman, Mokhammad Najih.
Hal ini berkaca pada sejumlah penemuan ketika pelaksanaan Pilkada di waktu-waktu sebelumnya, di mana terdapat sejumlah oknum yang mengiming-imingi jabatan. Najih tidak ingin, momentum yang bersamaan ini justru dimanfaatkan oleh oknum dengan mengumbar janji meloloskannya di seleksi CASN.
Baca Juga: Jadwal Playoff Olimpiade 2024 Indonesia vs Guinea
"Mudah-mudahan usulan ini bisa didiskusikan ke depan, bagaimana agar isu CASN, seleksi ini, di-pending dulu supaya tidak dijadikan komoditas oleh aktor-aktor politik. Misalnya menjanjikan, nantinya yang mendukung saya nanti saya jadikan ASN. Itu kan sangat mungkin dalam kampanye dilakukan," kata Najih, dalam Rapat Koordinasi terkait Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2024, di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Kamis (2/5/2024).
Laporan terkait seleksi CASN menjadi salah satu topik yang mengantongi paling banyak diadukan ke Ombudsman sepanjang tahun 2021-2024. Najih menyebutkan, total ada sebanyak 1.138 laporan, terbagi dalam laporan yang berkaitan dengan seleksi CPNS dan seleksi PPPK. Laporan seleksi CPNS berkaitan dengan linieritas pendidikan dan verifikasi administratif, sementara seleksi PPPK berkaitan dengan jenis formasi dan transparansi proses seleksi.
Merespons usulan penundaan seleksi itu, Direktur Pengelolaan Data dan Penyajian Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Wahyu menjelaskan, hal tersebut berada di bawah kewenangan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).
Baca Juga: Wajib Ketahui! Ini Lima Manfaat Minum Rebusan Kayu Manis
"Itu KemenPAN-RB. Penundaan yang memutuskan KemenPAN-RB. Setelahnya nanti kami bisa memotret terkait dengan hasil finalisasi rincian kebutuhan oleh masing-masing instansi melalui aplikasi," kata Wahyu, ditemui di lokasi yang sama.
Sementara di lingkup BKN, nantinya hal ini akan dibahas bersama Kementerian PAN-RB melalui Rapat Koordinasi (Rakor). Ia juga belum bisa memastikan apakah pelaksanaan Pilkada ini akan menjadi salah satu unsur yang dipertimbangkan dalam pelaksanaan seleksi CASN.
Wahyu menyebutkan, secara keseluruhan saat ini persiapan seleksi CASN masih dalam tahap penghimpunan usulan formasi dari kementerian/lembaga (KL). Walau demikian, proses ini belum rampung lantaran belum semua KL menyetorkan kebutuhan formasinya. Belum bisa dipastikan apakah seleksi akan dibuka tepat waktu atau tidak.
Baca Juga: HUT Kemerdekaan RI di IKN, Menteri Sandiaga Uno Akan Libatkan 400 UMKM
"Ini tentunya masih membutuhkan waktu. Ada juga instansi masih proses belum final, melakukan perincian keutuhannya. Ada juga yang belum ternyata, sehingga ini masih membutuhkan waktu. Saya kira akan ada rakor antara KemenPAN-RB, BKN, mengundang seluruh instansi," jelasnya.
Sementara, Asisten Deputi Penguatan Budaya Kerja SDM Aparatur Kementerian PANRB Damayani Tyastianti mengatakan, dirinya akan menyampaikan usulan penundaan ini kepada pimpinannya, dalam hal ini pimpinan Deputi Bidang SDM Aparatur.