nasional

Dibekuk Karena Narkoba, Epy Kusnandar Berikan Jawaban Ketus

Sabtu, 11 Mei 2024 | 17:42 WIB
Epy Kusnandar alias Kang Mus bersama YG usai diperiksa karena kasus penyalahgunaan narkoba (Tangkapan layar/YouTube)

KALTENGLIMA.COM - Epy Kusnandar menjalani pemeriksaan kesehatan di Polres Metro Jakarta Barat setelah dibekuk karena narkoba.

Usai 35 menit berlalu, Epy Kusnandar keluar dari tempat pemeriksaan kesehatan. Epy Kusnandar tampak terdiam, tetapi tak menundukkan kepalanya.

Ketika ditanya mengenai proses pemeriksaan kesehatan dan alasan menggunakan narkoba, bintang sinetron Preman Pensiun tersebut langsung menjawab dengan nada yang ketus.

Baca Juga: Istimewa, Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini Dihadiri 2 Adik Sambung

"Kenapa?" jawab Epy tegas di Polres Metro Jakarta Barat, Sabtu (11/5/2024).

Wajahnya terlihat serius dan tak lagi menebar senyum. Tetapi ia juga menjelaskan bahwa kesehatannya saat ini baik-baik saja.

"Sehat," tegas Epy Kusnandar.

Sebelumnya diberitakan, aktor senior Epy Kusnandar ditangkap terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. AKBP Indrawienny Panjiyoga, Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, mengungkapkan penangkapan Epy Kusnandar.

Baca Juga: Bapaslon Pilkada Banyak yang Belum Serahkan Syarat Dukungan Perseorangan, Ini Penyebabnya

Di mana Epy Kusnandar diamankan bersama dengan rekan seprofesinya berinisial YG pada Kamis (9/5/2024) malam di kawasan apartemen Kalibata, Jakarta Selatan.

"Jadi betul kami Satres Narkoba Polres Jakarta Barat telah mengamankan dua orang EK dan YG," kata Indrawienny di kantornya, Jumat (10/5/2024).

"Dua-duanya merupakan aktor, tetapi di film yang berbeda," lanjutnya.

Baca Juga: Suhu Mencapai 44 Derajat, Jemaah Haji Diimbau untuk Kurangi Aktivitas Luar Ruangan

Kemudian dalam penangkapan, polisi berhasil mendapatkan barang bukti narkotika jenis ganja dari salah satu pelaku.

Halaman:

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB