KALTENGLIMA.COM - Polisi menunda penahanan tiga tersangka pencurian di rumah dinas Wali Kota Medan, Bobby Nasution. Ketiga tersangka tersebut termasuk anggota Satpol PP, seorang juru masak, dan suami dari juru masak tersebut.
"Kemarin sudah dilakukan penangguhan penahanan," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Jama Kita Purba
Polrestabes Medan mengabulkan permohonan penangguhan penahanan atas permintaan keluarga para tersangka.
Baca Juga: Teruji Hingga Kasasi, Polda Jawa Barat Tegaskan Tidak Ada Salah Tangkap dalam Kasus Vina
"Karena keluarga dari tersangka mengajukan permohonan dan kita kabulkan," ujarnya.
Kemudian, dia menjelaskan kronologi kejadian pencurian di rumah dinas menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi). Jama mengungkapkan bahwa pencurian tersebut terbongkar ketika salah satu karyawan yang juga melaporkan kejadian tersebut memeriksa persediaan sembako di gudang.
"Di akhir bulan kemarin, tepatnya di tanggal 26 April sekira pukul 2 sore, pelapor dalam hal ini Muhammad Sorimuda Pane, tepatnya di rumah dinas Pak Wali Kota Medan melakukan pengecekan terhadap stok sembako yang ada di gudang, namun karena ada kecurigaan 'lo ini kenapa stok ini kok berkurang'," tuturnya.