nasional

UKT 2024 Batal Naik, Berikut Perbedaan dengan Uang Pangkal yang Perlu Diketahui

Selasa, 28 Mei 2024 | 10:43 WIB
Kabar gembira! Pemerintah batalkan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) tahun 2024. (ui.ac.id)

• Frekuensi Pembayaran: UKT dibayarkan setiap semester selama masa studi, sementara Uang Pangkal dibayarkan sekali saat pertama kali masuk.

Baca Juga: aespa Resmi Comeback dengan Full Album, Intip Lirik Lagu Armageddon dan Terjemahannya

 • Penentuan Biaya: UKT ditentukan berdasarkan kemampuan ekonomi keluarga mahasiswa dan memiliki beberapa golongan, sedangkan Uang Pangkal biasanya ditetapkan secara seragam atau tidak mempertimbangkan kemampuan ekonomi.

 • Tujuan Penggunaan: UKT lebih fokus pada keringanan biaya pendidikan untuk mahasiswa, sedangkan Uang Pangkal lebih difokuskan pada pengembangan fasilitas dan infrastruktur kampus.

• Dampak Sosial: UKT dirancang untuk memberikan keadilan sosial dan aksesibilitas bagi semua lapisan masyarakat, sementara Uang Pangkal lebih kepada memberikan dana tambahan bagi perguruan tinggi tanpa mempertimbangkan aspek kemampuan ekonomi mahasiswa secara langsung.

Baca Juga: Al Nassr Menang Atas Al Ittihad, Ronaldo Ukir Rekor Gol

Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Uang Pangkal adalah dua mekanisme pembiayaan yang berbeda di Perguruan Tinggi Negeri di Indonesia.

UKT lebih berorientasi pada keadilan sosial dan keringanan biaya pendidikan berdasarkan kemampuan ekonomi keluarga, sementara Uang Pangkal berfungsi sebagai biaya awal yang digunakan untuk pengembangan fasilitas dan operasional kampus.

Keduanya memiliki peran penting dalam mendukung keberlanjutan dan pengembangan pendidikan tinggi, namun dengan pendekatan dan tujuan yang berbeda.

Pemahaman yang jelas tentang kedua sistem ini sangat penting bagi calon mahasiswa dan orang tua dalam merencanakan pembiayaan pendidikan tinggi.

Halaman:

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB