KALTENGLIMA.COM - Rencana kenaikan UKT Perguruan Tinggi Negeri pada tahun 2024 resmi dibatalkan.
Lalu apa pengertian dari UKT? Anda perlu memahami perbedaan dengan uang pangkal.
Wacana kenaikan Uang Kuliah Tunggal atau UKT untuk mahasiswa baru kembali menjadi sorotan setelah terbitnya Permendikbud Ristek Nomor 2 Tahun 2024.
Permendikbud Ristek ini mengatur adanya kebijakan kenaikan UKT di beberapa perguruan tinggi negeri khususnya untuk mahasiswa baru.
Berikut adalah penjelasan mengenai perbedaan antara UKT dan Uang Pangkal di PTN.
Uang Kuliah Tunggal (UKT)
• Konsep dan Penerapan:
Sistem Pembayaran: UKT adalah sistem pembayaran kuliah yang menyederhanakan berbagai komponen biaya kuliah menjadi satu komponen tunggal yang dibayarkan setiap semester.
Baca Juga: Delapan Tahun Berlalu, Linda Kerasukan Arwah Vina Cirebon Lagi
• Penetapan Biaya: Besaran UKT ditentukan berdasarkan kemampuan ekonomi orang tua atau wali mahasiswa. UKT dibagi menjadi beberapa kelompok atau golongan yang mencerminkan tingkat kemampuan ekonomi tersebut.
• Fleksibilitas: Mahasiswa dari keluarga kurang mampu akan membayar biaya kuliah yang lebih rendah dibandingkan dengan mereka yang berasal dari keluarga mampu, sesuai dengan kelompok UKT yang ditetapkan.
• Tujuan: Tujuan utama UKT adalah untuk memastikan bahwa pendidikan tinggi dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat, terutama mereka yang kurang mampu, dengan memberikan keringanan biaya sesuai kemampuan ekonomi.
Artikel Terkait
Mantan Tangan Kanan Pep Guardiola Dikabarkan Ditunjuk jadi Pelatih Baru Chelsea
Jack Grealish Nyaris Terjatuh dari Bus Saat Parade Juara Manchester City
Sempat Ditahan Beberapa Jam Diduga Bawa Ganja, Nicki Minaj Buka Suara
Pilkada 2024, KPU Murung Raya Luncurkan Maskot PUMA
Murung Raya Juara I Lomba Perahu Hias